Demokrat Pastikan Tolak Revisi UU KPK di Rapat Paripurna

Kamis, 18 Februari 2016 - 11:47 WIB
Demokrat Pastikan Tolak...
Demokrat Pastikan Tolak Revisi UU KPK di Rapat Paripurna
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat memastikan akan menolak revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa 23 Februari pekan depan.

Sekadar informasi, Rapat Paripurna DPR ‎yang seharusnya digelar hari ini ditunda menjadi Selasa 23 Februari pekan depan. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin malam.

‎"Oh pasti (Menolak)," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto‎ saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2016).

Dikatakannya, Fraksi Demokrat tak setuju dengan semua poin yang diusulkan dalam revisi UU KPK itu.‎ "Konstruksi revisi undang-undang ini kan melemahkan," tuturnya.

Diketahui, saat pandangan mini fraksi disampaikan pada rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu 10 Februari yang lalu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi itu. Sehari kemudian, Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kadernya di DPR untuk menolak revisi itu.

"Kalau sepengetahuan saya kan Gerindra akan menolak, kami juga menolak sepanjang draf undang-undangnya seperti sekarang ini, dengan konstruksinya melemahkan akan kami tolak," pungkasnya.

PILIHAN:
PDIP Belum Tentukan Sikap Jika Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Wakil Ketua MPR Ini Tak Sepakat Dekriminalisasi LGBT
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)