Wakil Ketua MPR Ini Tak Sepakat Dekriminalisasi LGBT

Kamis, 18 Februari 2016 - 10:37 WIB
Wakil Ketua MPR Ini Tak Sepakat Dekriminalisasi LGBT
Wakil Ketua MPR Ini Tak Sepakat Dekriminalisasi LGBT
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku tidak sepakat dekriminalisasi terhadap komunitas Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT). Hidayat berharap agar mereka yang tergolong LGBT bisa disembuhkan.

"Saya tidak sepakat kalau mereka dekriminalisasi, dan dilakukan tindakan-tindakan kriminal, disembuhkan mereka untuk diajak ke jalan sebenarnya kemudian bisa menjadi bagian dari pada bangsa Indonesia yang bisa membangun Indonesia," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ‎berpendapat, agama apapun tidak bisa mentolerir perilaku seksual komunitas LGBT.

"Apalagi mengkampanyekan, apalagi mempengaruhi melalui apapun dan juga kepada anak-anak, apalagi kemudian menuntut legalisasi dan legitimasi, agama apapun pasti tidak membolehkan," tuturnya.

‎HNW menjelaskan bahwa memang tidak ada larangan dalam undang-undang mengenai kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul. Akan tetapi, bukan berarti dengan seenaknya LGBT bisa menuntut legalisasi.

"Antidiskriminasi dan lain sebagainya, itu memang ada tapi kemudian tidak untuk menghadirkan liberalisasi dan legalisasi dari LGBT," pungkasnya.

PILIHAN:

BNPT Ajak Lembaga Pemerintah dan Masyarakat Cegah Radikalisme

Menkumham Terbitkan SK PPP Muktamar Bandung, Kubu Djan Faridz Berang
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8548 seconds (0.1#10.140)