BNPT Ajak Lembaga Pemerintah dan Masyarakat Cegah Radikalisme
A
A
A
JAKARTA - Deradikalisasi merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham dan aksi kelompok radikal terorisme di Indonesia. Oleh sebab itu, Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT), mengajak lembaga pemerintah dan kelompok masyarakat untuk saling bersinergi.
“Deradikalisasi harus dilakukan bersama-sama, berkesinambungan dan bertumpu pada peran aktif lembaga pemerintah dan masyarakat di daerah juga,” ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris di Golden Boutique, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurut Irfan, program deradikalisasi selain mencegah penyebaran kelompok radikal terorisme, juga sebagai bentuk upaya transformasi keyakinan atau ideologi radikal menjadi tidak radikal. Tentunya melalui pendekatan dengan menggunakan tinjauan dari berbagai sudut pandang yang relavan dalam memecahkan masalah.
“Perubahannya seperti kognitif, pemikiran biar enggak punya pemikiran radikal seperti teroris lagi. Caranya lewat pendekatan, kita ajak bicara mulai dari masalah agama, ekonomi, hukum, kemanusiaan dan sosial budaya,” kata Irfan.
PILIHAN:
Menkumham Terbitkan SK PPP Muktamar Bandung, Kubu Djan Faridz Berang
Soal Dewan Pengawas KPK, Ini Komentar Mahfud MD
“Deradikalisasi harus dilakukan bersama-sama, berkesinambungan dan bertumpu pada peran aktif lembaga pemerintah dan masyarakat di daerah juga,” ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris di Golden Boutique, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurut Irfan, program deradikalisasi selain mencegah penyebaran kelompok radikal terorisme, juga sebagai bentuk upaya transformasi keyakinan atau ideologi radikal menjadi tidak radikal. Tentunya melalui pendekatan dengan menggunakan tinjauan dari berbagai sudut pandang yang relavan dalam memecahkan masalah.
“Perubahannya seperti kognitif, pemikiran biar enggak punya pemikiran radikal seperti teroris lagi. Caranya lewat pendekatan, kita ajak bicara mulai dari masalah agama, ekonomi, hukum, kemanusiaan dan sosial budaya,” kata Irfan.
PILIHAN:
Menkumham Terbitkan SK PPP Muktamar Bandung, Kubu Djan Faridz Berang
Soal Dewan Pengawas KPK, Ini Komentar Mahfud MD
(kri)