Penyelundupan Manusia, Polisi Tangkap Warga Bangladesh

Rabu, 17 Februari 2016 - 14:17 WIB
Penyelundupan Manusia,...
Penyelundupan Manusia, Polisi Tangkap Warga Bangladesh
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap satu tersangka warga negara Bangladesh di Bogor. Warga Bangladesh berinisial MA itu diduga melakukan pelanggaran tindak pidana penyelundupan manusia sejak 31 Mei 2015.

Kasubdit III Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Fana mengatakan, penyelundupan manusia awalnya ditangani pihak Polres Rote Ndaho, Polda NTT dengan ditemukannya dua kapal pengangkut 65 imigran dengan tujuan New Zealand terdampar di pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

“Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan MA bertugas sebagai koordinator imigran di negaranya,” ujar Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan tegas telah mengancam akan menindak para pelaku penyelundupan manusia. “Saat ini MA telah berada ditahanan Bareskrim Polri dan masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca: Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6836 seconds (0.1#10.140)