Begini Cara Puluhan Aktivis Tunjukan Sikap Tolak Revisi UU KPK

Selasa, 16 Februari 2016 - 14:08 WIB
Begini Cara Puluhan...
Begini Cara Puluhan Aktivis Tunjukan Sikap Tolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka melakukan aksi teatrikal dengan menabuh kentongan sebagai bunyi tanda bahaya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Juru bicara koalisi, Laola Easter mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap revisi UU KPK. Koalisi juga turut serta mengajak para pemimpin KPK untuk menyatakan sikapnya akan penolakan revisi UU KPK.

"Kami mendesak pimpinan KPK mengirimkan surat resmi yang menyatakan keberatan dan menolak terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan kerja KPK," ucap Easter di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016).

Penolakan koalisi atas revisi UU KPK bukan tanpa alasan. Mereka mencium indikasi pelemahan KPK menjadi alasan utama masyarakat menolak revisi tersebut.

Easter menuturkan, dalam draf revisi UU KPK yang telah beredar terdapat banyak substansi yang digagas oleh partai politik DPR akan membahayakan independensi KPK dan menghambat kerja-kerja KPK.

"Dari 10 fraksi di DPR, tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Jika keputusan sidang paripurna DPR adalah revisi UU KPK dengan inisiatif DPR, maka akan terjadi upaya pembunuhan terhadap KPK," ucap Easter.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar seluruh fraksi di DPR menarik dukungan revisi UU KPK dan membatalkan rencana pembahasan revisi tersebut. (Baca juga: Gerindra Ogah Paksa Fraksi Lain Tolak Revisi UU KPK)

Koalisi juga meminta Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, menolak membahas Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam Prolegnas 2015-2019.

"Langkah penolakan UU KPK ini sesuai dengan agenda Nawacita Jokowi yaitu memperkuat KPK," ucap Easter.

Aksi berlangsung sekitar 30 menit. Usai ditemui dan berdialog dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, puluhan aktivis Koalisi Masyarakat Antikorupsi membubarkan diri dari lobi Gedung KPK.


PILIHAN:

Soal Revisi UU KPK, Ini Saran Mahfud MD kepada Jokowi

Soal Revisi UU KPK, Ini Saran Mahfud MD kepada Jokowi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)