Jaksa Agung Berkilah Jokowi Dibisiki Lingkaran Istana
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo membantah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus yang menjerat dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) dan salah satu penyidiknya, Novel Baswedan. Apalagi hal itu dilakukan Jokowi karena bisikan lingkaran Istana Kepresidenan.
Adapun lingkaran Istana Kepresidenan yang dikabarkan membisiki Presiden Jokowi untuk turun tangan masalah Samad, Bambang dan Novel, diduga Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Juru Bicara Presiden Johan Budi.
"Kamu kok ngarang-ngarang sih, bisikan-bisikan apa? Saya enggak mau bicara soal bisikan-bisikan. Saya bicara soal hukum. Hukum jangan bisikan-bisikan," kilah Prasetyo usai mengikuti rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Prasetyo juga membantah Presiden Jokowi memerintahkannya untuk menghentikan proses hukum yang menjerat Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan. "Presiden tidak pernah mengarahkan apapun, kecuali selesaikan sesuai hukum yang berlaku," tutur Prasetyo.
Prasetyo mengaku mendengarkan pertimbangan sejumlah pihak sebelum memutuskan nasib proses hukum kepada Samad, Bambang dan Novel. "Kita juga dengar semua pihak lah, ada masukan dari Ombudsman, juga kita mendengar apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, kan semua harus dipertimbangkan, saya selalu mengatakan penegakan hukum tidak semata-mata untuk hukum," pungkasnya.
PILIHAN:
Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Bisikan Istana
Tidak Tepat Kejagung Deponering Kasus AS dan BW
Adapun lingkaran Istana Kepresidenan yang dikabarkan membisiki Presiden Jokowi untuk turun tangan masalah Samad, Bambang dan Novel, diduga Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Juru Bicara Presiden Johan Budi.
"Kamu kok ngarang-ngarang sih, bisikan-bisikan apa? Saya enggak mau bicara soal bisikan-bisikan. Saya bicara soal hukum. Hukum jangan bisikan-bisikan," kilah Prasetyo usai mengikuti rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Prasetyo juga membantah Presiden Jokowi memerintahkannya untuk menghentikan proses hukum yang menjerat Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan. "Presiden tidak pernah mengarahkan apapun, kecuali selesaikan sesuai hukum yang berlaku," tutur Prasetyo.
Prasetyo mengaku mendengarkan pertimbangan sejumlah pihak sebelum memutuskan nasib proses hukum kepada Samad, Bambang dan Novel. "Kita juga dengar semua pihak lah, ada masukan dari Ombudsman, juga kita mendengar apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, kan semua harus dipertimbangkan, saya selalu mengatakan penegakan hukum tidak semata-mata untuk hukum," pungkasnya.
PILIHAN:
Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Bisikan Istana
Tidak Tepat Kejagung Deponering Kasus AS dan BW
(hyk)