DPR Akan Ajak Kemenpan RB Cari Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer
A
A
A
JAKARTA - Sudah tiga hari ribuan tenaga honorer melakukan demonstrasi di depan Gedung Istana Negara Jakarta. Mereka menuntut pemerintah memenuhi hak mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Anggota Komisi II DPR Amran, pengangkatan honorer menjadi PNS menimbulkan banyak polemik diantaranya masih saja ada pengangkatan tenaga honorer. Padahal, berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis.
"Ini memang polemik, soalnya masih saja mengangkat tenaga honorer padahal sudah tidak boleh. Kalaupun masih ada yang diangkat itu bukan tanggung jawab pemerintah pusat tapi pemerintah daerah," ujar Amran dalam diskusi "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Selain itu, yang menjadikan polemik adalah adanya ketidakpahaman Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang sangat banyak, sementara solusi yang tepat saat ini harus verifikasi ulang data.
Dia juga menjelaskan, DPR akan terus membantu menyelesaikan anggaran dana dan mencari payung hukum untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.
"Di sini ada hak dan kewajiban mereka, makanya kami dari badan legislasi akan duduk bareng dengan Kemenpan RB mencari payung hukum dan anggaran dana," katanya.
PILIHAN:
DPR Minta Menpan RB Penuhi Janji Angkat Tenaga Honorer
Tangkap Tangan Pejabat MA Terkait Suap Penanganan Perkara Kasasi
Menurut Anggota Komisi II DPR Amran, pengangkatan honorer menjadi PNS menimbulkan banyak polemik diantaranya masih saja ada pengangkatan tenaga honorer. Padahal, berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis.
"Ini memang polemik, soalnya masih saja mengangkat tenaga honorer padahal sudah tidak boleh. Kalaupun masih ada yang diangkat itu bukan tanggung jawab pemerintah pusat tapi pemerintah daerah," ujar Amran dalam diskusi "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Selain itu, yang menjadikan polemik adalah adanya ketidakpahaman Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang sangat banyak, sementara solusi yang tepat saat ini harus verifikasi ulang data.
Dia juga menjelaskan, DPR akan terus membantu menyelesaikan anggaran dana dan mencari payung hukum untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.
"Di sini ada hak dan kewajiban mereka, makanya kami dari badan legislasi akan duduk bareng dengan Kemenpan RB mencari payung hukum dan anggaran dana," katanya.
PILIHAN:
DPR Minta Menpan RB Penuhi Janji Angkat Tenaga Honorer
Tangkap Tangan Pejabat MA Terkait Suap Penanganan Perkara Kasasi
(kri)