KPK Undang 3 Sekda Provinsi Bermasalah Bahas Pencegahan Korupsi

Kamis, 11 Februari 2016 - 16:49 WIB
KPK Undang 3 Sekda Provinsi Bermasalah Bahas Pencegahan Korupsi
KPK Undang 3 Sekda Provinsi Bermasalah Bahas Pencegahan Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah pejabat daerah untuk berbincang soal pencegahan korupsi sejak dini di daerah. Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Banten yang berbagi tentang proses pembangunan di daerah mereka.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari proses sharing itu, ditemukan sejumlah persoalan yang dihadapi saat melakukan pembangunan di daerah. Kata Pahala, KPK siap membantu mencegah potensi terjadinya korupsi dalam proses pembangunan tersebut.

Disebutkan Pahala, proses pencegahan yang bisa diterapkan di daerah dapat dilakukan dengan memberi pembekalan bagi pemimpin daerah untuk mengimplementasikan e-budget, e-procurement, serta perizinan sumber daya alam yang lebih terbuka.

"Tiga item itu yang sekarang dikumpulkan KPK dan akan ditawarkan ke pemimpin daerah yang baru melalui Kemendagri dan diharapkan mampu diimplementasikan," ujar Pahala di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Dalam pertemuan itu, juga hadir Sekda Sumatera Utara Hasban Ritonga, Plt Sekda Riau M Yafiz, dan Sekda Banten Ranta Suharta. Ketiga daerah itu, kata Pahala, sengaja didahulukan oleh KPK lantaran kepala daerahnya sering terjerat kasus korupsi.

Pahala menuturkan, diskusi yang dilakukan dengan ketiga Sekda tersebut membahas seputar pengelolaan dana APBD termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa.

Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan pertemuan langsung di daerah-daerah tersebut bersama dengan gubernur, wakil gubernur, BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, kepolisian dan kejaksaan.

"Sumut, Riau, dan Banten kita dahulukan. Kita ingin segera membantu Pemda untuk bisa cegah korupsi dari awal," pungkas Pahala.

PILIHAN:
Demokrat Balik Badan Tolak Revisi UU KPK

Pemerintah Diminta Evaluasi Kualitas Pesawat TNI AU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4287 seconds (0.1#10.140)