Surya Paloh Dinilai Perlu Dihadirkan di Persidangan Gatot

Jum'at, 05 Februari 2016 - 14:19 WIB
Surya Paloh Dinilai...
Surya Paloh Dinilai Perlu Dihadirkan di Persidangan Gatot
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dinilai perlu dihadirkan dalam persidangan ‎kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Kesaksian Gatot pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 3 Februari 2016 dinilai perlu dikroscek ke Surya Paloh.

Adapun kesaksian Gatot yang perlu dikroscek ke Surya Paloh adalah soal permintaan jatah empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Gatot.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid ‎berpendapat, bahwa kroscek ke Surya Paloh itu perlu agar tidak menjadi fitnah.

‎"Apa yang disampaikan oleh siapapun ya, dan apalagi di lembaga hukum yang terbuka, layak diklarifikasi, supaya tidak menjadi fitnah, apakah beliau (Surya Paloh) betul minta atau tidak minta kan, kalau diklarifikasi kan selesai, daripada dibiarkan menjadi rumor tidak jelas‎," ujar Wakil Ketua MPR ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

‎Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh meminta jatah empat SKPD di Pemprov Sumut dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Ihwal itu disampaikan Gatot menanggapi kesaksian Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam persidangan Gatot di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Permintaan jatah SKPD dari Surya Paloh disampaikan saat islah antara Gatot dan Erry yang dihadiri di antaranya, Surya Paloh dan Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Nasdem, di Kantor DPP Partai NasDem, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.

PILIHAN:

Dianggap Ilegal, Silatnas PPP Romi Dilaporkan ke Bareskrim

HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0764 seconds (0.1#10.140)