RJ Lino Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kamis, 04 Februari 2016 - 14:09 WIB
RJ Lino Penuhi Panggilan...
RJ Lino Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Panggilan tersebut guna memenuhi pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Terakhir kali Lino diperiksa pada Kamis 28 Januari 2016 lalu. Lino didampingi oleh kedua kuasa hukumnya Frederich Yunadi datang ke Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada pukul 13.15 WIB, Kamis (4/2/2016).

Lino yang datang mengenakan kemeja putih, hanya melemparkan senyuman kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Baik Lino maupun Frederich belum mau berkomentar terkait kedatangannya di Bareskrim Polri.

Mereka langsung masuk untuk menemui penyidik yang telah menunggunya untuk memintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Hingga kini Lino masih menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, saat ini KPK menetapkan Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.

PILIHAN:
Pesan Jokowi untuk Humas Kementerian dan Lembaga Negara

Kejagung Apresiasi Kehadiran Setya Novanto ke Gedung Bundar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)