Pemerintah Keluhkan Sanksi Ringan Pelaku Jual Beli Satwa Langka

Selasa, 02 Februari 2016 - 14:54 WIB
Pemerintah Keluhkan Sanksi Ringan Pelaku Jual Beli Satwa Langka
Pemerintah Keluhkan Sanksi Ringan Pelaku Jual Beli Satwa Langka
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengaku, harus ada tindakan tegas terhadap pelaku jual beli hewan atau satwa langka. Pasalnya sejauh ini sanksi bagi para pelaku dinilai masih ringan.

"Kita dari dulu memang punya problem dengan penanganan satwa. Ini justru diproses hukumannya kecil sekali," kata Siti di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Menurut Siti, sejak puluhan tahun penanganan kasus ini, para pelaku hanya dikurung kurang dari setahun. Pelaku juga hanya didenda Rp100 juta.

Maka itu pemerintah mengaku perlu ada revisi Undang-undang (UU) terkait satwa langka. "Yang pasti undang-undang direvisi dan sudah masuk prolegnas dan kontrol terhadap perdagangannya," tandas Menteri Siti.

Pilihan:

Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9987 seconds (0.1#10.140)