Mampukah KPK Tangani Korupsi Sendirian?

Selasa, 02 Februari 2016 - 06:50 WIB
Mampukah KPK Tangani Korupsi Sendirian?
Mampukah KPK Tangani Korupsi Sendirian?
A A A
JAKARTA - Ide menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi satu-satunya lembaga yang menangani kasus korupsi dinilai sebagai usulan menarik.

Kendati demikian, usul Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho itu dianggap terlalu menyederhanakan persoalan.

Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni menilai jika ingin mengikuti gagasan itu maka KPK harus membuka kantor di seluruh Indonesia, bahkan harus menyebar hingga ke tingkat kecamatan.

"Karena kantor polisi juga tersebar hingga ke tingkat kecamatan," kata Sya'roni kepada Sindonews, Senin 1 Februari 2016.

Konsekuensi yang kedua, kata dia, KPK harus mampu mengontrol kinerja seluruh kantor tersebut. "Melihat begitu kompleksnya perangkat yang harus disiapkan, maka untuk saat ini rasanya usul itu kurang tepat," katanya.

Apalagi, lanjut Sya'roni, saat ini potensi korupsi sudah menyebar hingga ke tingkat perdesaan bersamaan dengan digulirkannya dana desa.

Menurut dia, konsep pemberantasan korupsi yang saat ini berjalan sudah bagus, yaitu Polisi dan Kejaksaan juga diberi wewenang memberantas korupsi.

Dia yakin tidak mungkin KPK mampu menangani korupsi di seluruh Indonesia dari yang terkecil hingga yang kelas kakap. Sebagai contoh, ketika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibuka di beberapa kota besar, KPK tercatat beberapa kali mengalami kekalahan.

Misalnya di Pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus korupsi dengan tersangka mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, KPK mengalami kekalahan.

"Padahal di Pengadilan Tipikor Jakarta, KPK tidak pernah kalah. Ini artinya, kontrol KPK terbatas," katanya. (Baca juga: Diusulkan Jadi Lembaga Tunggal Tangani Korupsi, Ini Reaksi KPK)

Dia juga tidak setuju bila argumentasi KPK jadi satu-satunya lembaga yang berwenang menangani korupsi berkaca dari apa yang telah diterapkan Hong Kong dan Malaysia.

"Hong Kong hanyalah sebuah negara kecil dan penduduknya juga terbatas, sedangkan
Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan berpenduduk ratusan juta orang," tuturnya.

Dia mengharapkan KPK juga perlu untuk melakukan instropeksi diri dalam upaya meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia,

Di bawah kepemimpinan yang baru diharapkan KPK mampu bekerja sesuai harapan rakyat dan mampu mengerek IPK (indeks persepsi korupsi) Indonesia hingga menyamai Hong Kong," kata Sya'roni. (Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik)

Dia mengatakan usul KPK menjadi lembaga yang sendirian tangani korupsi bisa dinilai sebagai kritik terhadap institusi penegak hukum lainnya, yakni kejaksaan dan kepolisian.

"Bisa jadi usulan tersebut adalah pukulan telak bagi kedua institusi tersebut karena dianggap tidak secemerlang KPK," katanya.

PILIHAN:

KPK Tak Ingin Terbebani Persoalan Masa Lalu
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5271 seconds (0.1#10.140)