Wakil Jaksa Agung Mundur, Jokowi Harus Sorot Kinerja Kejagung

Sabtu, 30 Januari 2016 - 19:28 WIB
Wakil Jaksa Agung Mundur,...
Wakil Jaksa Agung Mundur, Jokowi Harus Sorot Kinerja Kejagung
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan instansi Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab citra Korps Adhyaksa era kepemimpinan M Prasetyo ini mendapat sorotan dari masyarakat.

Mulai dari kontroversinya keinginan Jaksa Agung M Prasetyo agar sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi.

Dugaan keterlibatan Prasetyo dalam kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella hingga Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto‎ yang tiba-tiba mengajukan pensiun dini dari Kejagung.

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor menyarankan, agar sejumlah isu negatif terhadap instansi Kejagung di bawah kepemimpinan Prasetyo segera diselesaikan.

‎"Perlu dikritisi dan kembali pada kesadaran masing-masing, bahwa Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang tidak boleh diintervensi kepentingan lain, selain kepentingan penegakan hukum," tutur Kaspudin Noor saat berbincang dengan Sindonews melalui telepon, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Kaspudin, Presiden Jokowi pun perlu turun tangan menyikapi persoalan di internal Korps Adhyaksa ini.

"Semestinya tanggung jawab presiden juga terhadap Kejaksaan, perlu pertanyaan kenapa seperti ini. Kalau Presiden Jokowi diam saja, berarti enggak ada perhatian pada Kejaksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah isu negatif terhadap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo perlu diselesaikan, agar masyarakat percaya pada Kejagung sebagai lembaga murni penegakan hukum.

"Menciptakan rasa aman, tidak boleh dipolitisasi, harus independen," pungkasnya.

Diketahui, Andhi Nirwanto menjabat Wakil Jaksa Agung sejak tanggal 19 November 2013 yang seharusnya habis pada 31 Januari 2016. Dia juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Jaksa Agung pada 21 Oktober-20 November 2014.‎‎ Beredar kabar, Andhi mengajukan pensiun dini lantaran tidak klop dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.‎

Pilihan:

Golkar Kubu Ical Semringah Menkumham Perpanjang SK Munas Riau
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved