Wakil Jaksa Agung Mundur, Jokowi Harus Sorot Kinerja Kejagung

Sabtu, 30 Januari 2016 - 19:28 WIB
Wakil Jaksa Agung Mundur, Jokowi Harus Sorot Kinerja Kejagung
Wakil Jaksa Agung Mundur, Jokowi Harus Sorot Kinerja Kejagung
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan instansi Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab citra Korps Adhyaksa era kepemimpinan M Prasetyo ini mendapat sorotan dari masyarakat.

Mulai dari kontroversinya keinginan Jaksa Agung M Prasetyo agar sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi.

Dugaan keterlibatan Prasetyo dalam kasus yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella hingga Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto‎ yang tiba-tiba mengajukan pensiun dini dari Kejagung.

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kaspudin Noor menyarankan, agar sejumlah isu negatif terhadap instansi Kejagung di bawah kepemimpinan Prasetyo segera diselesaikan.

‎"Perlu dikritisi dan kembali pada kesadaran masing-masing, bahwa Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang tidak boleh diintervensi kepentingan lain, selain kepentingan penegakan hukum," tutur Kaspudin Noor saat berbincang dengan Sindonews melalui telepon, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Kaspudin, Presiden Jokowi pun perlu turun tangan menyikapi persoalan di internal Korps Adhyaksa ini.

"Semestinya tanggung jawab presiden juga terhadap Kejaksaan, perlu pertanyaan kenapa seperti ini. Kalau Presiden Jokowi diam saja, berarti enggak ada perhatian pada Kejaksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah isu negatif terhadap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo perlu diselesaikan, agar masyarakat percaya pada Kejagung sebagai lembaga murni penegakan hukum.

"Menciptakan rasa aman, tidak boleh dipolitisasi, harus independen," pungkasnya.

Diketahui, Andhi Nirwanto menjabat Wakil Jaksa Agung sejak tanggal 19 November 2013 yang seharusnya habis pada 31 Januari 2016. Dia juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Jaksa Agung pada 21 Oktober-20 November 2014.‎‎ Beredar kabar, Andhi mengajukan pensiun dini lantaran tidak klop dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.‎

Pilihan:

Golkar Kubu Ical Semringah Menkumham Perpanjang SK Munas Riau
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8476 seconds (0.1#10.140)