Adhie Massardi: Tokoh Besar Harusnya Siap Dicaci
Sabtu, 30 Januari 2016 - 01:40 WIB
Adhie Massardi: Tokoh Besar Harusnya Siap Dicaci
A
A
A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurahman Wahid, Adhie Massardi menilai apa yang dilakukan Yulian Paonganan (Ongen) di media sosial bukan hal yang serius. Itu hanya sebuah candaan semata.
Sehingga, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai tidak manusiawi, sehingga polisi terlihat over acting. "Itu bagian dari ledek-ledekan di sosmed, tidak ada unsur apa-apa kecuali meledek," kata Adhie saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2015).
Adhie pun meminta agar polisi segera membebaskan Ongen, daripada polisi terus mencari kesalahan yang berujung blunder. "Harusnya seperti itu tidak layak dipenjara, sebaiknya diperingatakan saja untuk tidak mengulangi, bukan kemudian dijadikan delik hukum," ujarnya.
Terkait dengan pembungkaman demokrasi, Adhie menilai Jokowi maupun pendukungnya belum dewasa dalam berpolitik dan pemahaman demokrasi yang masih rendah. "Ini karena kecentilan para pendukung Jokowi saja, yang merasa tokohnya dilecehkan sehingga meminta polisi untuk menangkapnya, harusnya ini tidak perlu dilakukan," tegasnya.
Apalagi, ada beberapa pendukung yang merasa kaget kalau Jokowi bisa jadi presiden. Sehingga, ada yang mencaci atau menghina mereka langsung bereaksi. Ini yang menunjukkan Jokowi dan pendukungnya masih anak-anak.
"Ini Jokowi bukan tokoh besar, karena yang namanya tokoh besar dicaci, dihina bukan suatu masalah. Gus Dur, bukan hanya dihina, tapi diancam bakal dibunuh beliau tidak bereaksi. Jadi kalau tokoh besar sudah memahami. Tokoh besar itu harus siap dihina atau dicaci maki, bahkan sampai diancam dibunuh," ungkapnya.
Di Twitter pun para netizen menyuarakan hasthag #PenahananOngenLanggarHAM. Mereka menilai, apa yang dilakukan oleh polisi melanggar hak sesorang, dalam hal ini Ongen yang dipenjara hampir 40 hari lebih, dengan pasal yang tidak jelas.
Akun @Restyies menulis "hukumlah Ongen berdasarkan kesalahannya jangan berdasarkan kebencian kalian #PenahananOngenLanggarHAM". Akun @ndyArthrunZarra merasa aneh dengan aktivis HAM menurutnya "Hi para aktivis HAM.. Knp liat kasus Ongen kalian bungkam? Lidah kalian kelu?
Sebelumnya, Pakar hukum dari Palu, Zainudin Ali mengatakan penahanan Ongen yang sudah mencapai 40 hari jelas melanggar hak manusia. Apalagi, sampai saat ini berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan.
PILIHAN:
PDIP Siapkan Surat Pemecatan Kader yang Terlibat Kasus Damayanti
Mundur, Andhi Nirwanto Tak Akur dengan Jaksa Agung?
Sehingga, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai tidak manusiawi, sehingga polisi terlihat over acting. "Itu bagian dari ledek-ledekan di sosmed, tidak ada unsur apa-apa kecuali meledek," kata Adhie saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2015).
Adhie pun meminta agar polisi segera membebaskan Ongen, daripada polisi terus mencari kesalahan yang berujung blunder. "Harusnya seperti itu tidak layak dipenjara, sebaiknya diperingatakan saja untuk tidak mengulangi, bukan kemudian dijadikan delik hukum," ujarnya.
Terkait dengan pembungkaman demokrasi, Adhie menilai Jokowi maupun pendukungnya belum dewasa dalam berpolitik dan pemahaman demokrasi yang masih rendah. "Ini karena kecentilan para pendukung Jokowi saja, yang merasa tokohnya dilecehkan sehingga meminta polisi untuk menangkapnya, harusnya ini tidak perlu dilakukan," tegasnya.
Apalagi, ada beberapa pendukung yang merasa kaget kalau Jokowi bisa jadi presiden. Sehingga, ada yang mencaci atau menghina mereka langsung bereaksi. Ini yang menunjukkan Jokowi dan pendukungnya masih anak-anak.
"Ini Jokowi bukan tokoh besar, karena yang namanya tokoh besar dicaci, dihina bukan suatu masalah. Gus Dur, bukan hanya dihina, tapi diancam bakal dibunuh beliau tidak bereaksi. Jadi kalau tokoh besar sudah memahami. Tokoh besar itu harus siap dihina atau dicaci maki, bahkan sampai diancam dibunuh," ungkapnya.
Di Twitter pun para netizen menyuarakan hasthag #PenahananOngenLanggarHAM. Mereka menilai, apa yang dilakukan oleh polisi melanggar hak sesorang, dalam hal ini Ongen yang dipenjara hampir 40 hari lebih, dengan pasal yang tidak jelas.
Akun @Restyies menulis "hukumlah Ongen berdasarkan kesalahannya jangan berdasarkan kebencian kalian #PenahananOngenLanggarHAM". Akun @ndyArthrunZarra merasa aneh dengan aktivis HAM menurutnya "Hi para aktivis HAM.. Knp liat kasus Ongen kalian bungkam? Lidah kalian kelu?
Sebelumnya, Pakar hukum dari Palu, Zainudin Ali mengatakan penahanan Ongen yang sudah mencapai 40 hari jelas melanggar hak manusia. Apalagi, sampai saat ini berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan.
PILIHAN:
PDIP Siapkan Surat Pemecatan Kader yang Terlibat Kasus Damayanti
Mundur, Andhi Nirwanto Tak Akur dengan Jaksa Agung?
(kri)