Wakil Jaksa Agung Mundur, Kejagung Lampu Merah
A
A
A
JAKARTA - Mundurnya Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto membuat gaduh seluruh pejabat di Korps Adhyaksa. Pasalnya, Andhi tercatat memiliki waktu dua tahun lagi untuk berkiprah di bawah Jaksa Agung HM Prasetyo.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Kristen (UKI), Muchtar Pakpahan menilai mundurnya orang nomor dua di Korps Adhyaksa itu menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu lantaran telah menunjuk jaksa agung yang tidak berlatar belakang orang profesional.
"Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung," kata Muchtar saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/1/2016).
Dia menilai, mundurnya Andhi disebabkan tidak objektifnya Prasetyo dalam menegakkan hukum di Indonesia. Menurut dia, mundurnya Andhi karena tidak ingin adanya tabrakan hukum dalam menangani suatu kasus.
"Wakil jaksa agung itu orang profesional, dia tidak ingin terjadi tabrakan hukum karena kepentingan politik. Oleh karena itu jaksa agung harus segara diganti," ucapnya.
Muchtar menjelaskan, Presiden Jokowi harus segera mengganti Prasetyo karena diduga berafiliasi dengan Partai Nasdem. Sehingga, penegakan hukum yang merupakan salah satu Nawa Cita mantan Wali Kota Solo itu tidak berjalan.
"Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita presiden itu kan soal penegakan hukum," pungkasnya.
PILIHAN:
Yusril Sebut Menkumham seperti Sinterklas
Mundur, Andhi Nirwanto Tak Akur dengan Jaksa Agung?
Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Kristen (UKI), Muchtar Pakpahan menilai mundurnya orang nomor dua di Korps Adhyaksa itu menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu lantaran telah menunjuk jaksa agung yang tidak berlatar belakang orang profesional.
"Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung," kata Muchtar saat berbincang dengan Okezone, Jumat (29/1/2016).
Dia menilai, mundurnya Andhi disebabkan tidak objektifnya Prasetyo dalam menegakkan hukum di Indonesia. Menurut dia, mundurnya Andhi karena tidak ingin adanya tabrakan hukum dalam menangani suatu kasus.
"Wakil jaksa agung itu orang profesional, dia tidak ingin terjadi tabrakan hukum karena kepentingan politik. Oleh karena itu jaksa agung harus segara diganti," ucapnya.
Muchtar menjelaskan, Presiden Jokowi harus segera mengganti Prasetyo karena diduga berafiliasi dengan Partai Nasdem. Sehingga, penegakan hukum yang merupakan salah satu Nawa Cita mantan Wali Kota Solo itu tidak berjalan.
"Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita presiden itu kan soal penegakan hukum," pungkasnya.
PILIHAN:
Yusril Sebut Menkumham seperti Sinterklas
Mundur, Andhi Nirwanto Tak Akur dengan Jaksa Agung?
(kri)