Wakil Jaksa Agung Mundur
A
A
A
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menyatakan pensiun dini dari instansi Kejaksaan Agung. Padahal masa jabatan Andhi sebagai Wakil Jaksa Agung berakhir pada 31 Januari 2016 mendatang.
"Dengan segala kerendahan hati saya dan keluarga mohon diri disertai permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan, kekhilafan maupun kesalahan seta mohon doa restu untuk menjalani pensun dini mulai tanggal 11 Februari 2016," tutur Andhi melalui surat pernyataan yang diterima media, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Andhi menjabat Wakil Jaksa Agung sejak tanggal 19 November 2013 yang seharusnya habis pada 31 Januari 2016. Dia juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Jaksa Agung pada 21 Oktober-20 November 2014.
"Terima kasih yang tulus atas segala perhatian, bantuan dan dukungan serta kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini," ungkapnya.
PILIHAN:
Umbar SMS Kaleng, Jaksa Agung Sedang Bermanuver Politik
"Dengan segala kerendahan hati saya dan keluarga mohon diri disertai permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan, kekhilafan maupun kesalahan seta mohon doa restu untuk menjalani pensun dini mulai tanggal 11 Februari 2016," tutur Andhi melalui surat pernyataan yang diterima media, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Andhi menjabat Wakil Jaksa Agung sejak tanggal 19 November 2013 yang seharusnya habis pada 31 Januari 2016. Dia juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Jaksa Agung pada 21 Oktober-20 November 2014.
"Terima kasih yang tulus atas segala perhatian, bantuan dan dukungan serta kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini," ungkapnya.
PILIHAN:
Umbar SMS Kaleng, Jaksa Agung Sedang Bermanuver Politik
(dam)