Reaksi Kejagung Soal Kritik Terhadap Promosi Jabatan Anak Prasetyo

Senin, 25 Januari 2016 - 22:02 WIB
Reaksi Kejagung Soal...
Reaksi Kejagung Soal Kritik Terhadap Promosi Jabatan Anak Prasetyo
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah promosi jabatan anak Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sesuai prosedur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto mengatakan, proses promosi dan mutasi di Kejagung disesuaikan dengan kinerja masing-masing individu. Amir mengatakan, Bayu sudah layak mendapatkan kenaikan pangkat dan posisi karena kariernya cukup bagus.

"Dari segi pangkat, pengalaman kerja, struktural telah memenuhi syarat. kalau masalah pendidikan itu apabila pejabat sesuai eselon itu wajib hukumnya mengikuti pendidikan," kata Amir di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Menurut Amir, Bayu pernah beberapa kali menjabat kepala seksi di kejaksaan negeri kelas I. "Bayu sudah dua kali (menjabat) kasi kelas satu. Bahkan saya dulu hanya sekali," katanya.

Sebelumnya, promosi terhadap Bayu Adhinugroho menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai berpolemik. Anak Jaksa Agung HM Prasetyo itu diduga belum memiliki sertifikasi untuk promosi tersebut. (Baca juga: Promosi Jabatan Anak Jaksa Agung Dinilai Tak Sesai Prosedur)

Kepala Pusat Kajian Politik Hukum Indonesia (PKPPI), M Ferdi Firdaus menjelaskanm sesuai prosedur kenaikan pangkat dari golongan III/D atau Jaksa Muda menjadi golongan III/B atau Ajun Jaksa, harus disertakan dengan sertifikasi Diklatpim tingkat III.

Maka itu, promosi terhadap Bayu Adhinugroho Arianto dinilai menabrak prosedur internal Kejagung. "Sistem manajemen dan jenjang karier jaksa bisa rusak, akibat karir anak Prasetyo yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku," ujar Ferdi dalam siaran pers tertulisnya, Minggu, 24 Januari 2016 malam.

Dia menambahkan, meskipun tanpa sertifikasi, promosi bisa dilakukan selama memiliki prestasi. Oleh karena itu, dia mempertanyakan prestasi yang diraih Bayu Adhinugroho Arianto.



PILIHAN:

Ini Kriteria Ketua Umum Golkar Versi Ical
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved