Reaksi Kejagung Soal Kritik Terhadap Promosi Jabatan Anak Prasetyo

Senin, 25 Januari 2016 - 22:02 WIB
Reaksi Kejagung Soal Kritik Terhadap Promosi Jabatan Anak Prasetyo
Reaksi Kejagung Soal Kritik Terhadap Promosi Jabatan Anak Prasetyo
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah promosi jabatan anak Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sesuai prosedur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto mengatakan, proses promosi dan mutasi di Kejagung disesuaikan dengan kinerja masing-masing individu. Amir mengatakan, Bayu sudah layak mendapatkan kenaikan pangkat dan posisi karena kariernya cukup bagus.

"Dari segi pangkat, pengalaman kerja, struktural telah memenuhi syarat. kalau masalah pendidikan itu apabila pejabat sesuai eselon itu wajib hukumnya mengikuti pendidikan," kata Amir di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Menurut Amir, Bayu pernah beberapa kali menjabat kepala seksi di kejaksaan negeri kelas I. "Bayu sudah dua kali (menjabat) kasi kelas satu. Bahkan saya dulu hanya sekali," katanya.

Sebelumnya, promosi terhadap Bayu Adhinugroho menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai berpolemik. Anak Jaksa Agung HM Prasetyo itu diduga belum memiliki sertifikasi untuk promosi tersebut. (Baca juga: Promosi Jabatan Anak Jaksa Agung Dinilai Tak Sesai Prosedur)

Kepala Pusat Kajian Politik Hukum Indonesia (PKPPI), M Ferdi Firdaus menjelaskanm sesuai prosedur kenaikan pangkat dari golongan III/D atau Jaksa Muda menjadi golongan III/B atau Ajun Jaksa, harus disertakan dengan sertifikasi Diklatpim tingkat III.

Maka itu, promosi terhadap Bayu Adhinugroho Arianto dinilai menabrak prosedur internal Kejagung. "Sistem manajemen dan jenjang karier jaksa bisa rusak, akibat karir anak Prasetyo yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku," ujar Ferdi dalam siaran pers tertulisnya, Minggu, 24 Januari 2016 malam.

Dia menambahkan, meskipun tanpa sertifikasi, promosi bisa dilakukan selama memiliki prestasi. Oleh karena itu, dia mempertanyakan prestasi yang diraih Bayu Adhinugroho Arianto.



PILIHAN:

Ini Kriteria Ketua Umum Golkar Versi Ical
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4665 seconds (0.1#10.140)