Pengamat: Kasus Ongen, Polisi Terindikasi Langgar HAM

Senin, 25 Januari 2016 - 18:04 WIB
Pengamat: Kasus Ongen,...
Pengamat: Kasus Ongen, Polisi Terindikasi Langgar HAM
A A A
JAKARTA - Sudah hampir 40 hari Yulianus Paonganan alias Ongen berada di sel tahanan Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan melanggar UU Pornografi dan ITE. Pihak kepolisian pun terkesan bingung, karena sampai saat ini berkas penyidikan belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Menjadi pertanyaan, kenapa berkas ini tidak segera dilimpahkan. Lalu untuk apa Ongen panggilan akrab Y Paonganan ditahan sampai berbulan-bulan? Pakar Hukum dari Universitas Tandulako Palu Zainudin Ali mengatakan, itu menunjukkan alat bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian lemah.

"Ini karena memang alat bukti tidak cukup, sehingga kemungkinan besar ditolak oleh Kejagung," ujar Zainudin Ali saat dihubungi wartawan, Senin (25/1/2016).

Zainudin pun menduga polisi berada di bawah tekanan, yang meminta jika Ongen harus ditahan, jangan dilepaskan. Ini membuat polisi menurutnya serba salah. "Polisi dalam tekanan besar, sehingga mereka serba salah, mau dilepas salah, diajukan ke kejaksaan juga tidak cukup bukti," tegasnya.

Wakil Ketua MUI ini pun meminta jika memang polisi tidak menemukan alat bukti yang kuat, sebaiknya Ongen dilepaskan. Agar ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Jika ini terus berlarut-larut, maka ini akan menjadi citra buruk bagi pemerintah dan polisi, sebaiknya dilepas saja," ungkapnya.

Ditanya mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan polisi kepada Ongen, Zainudin mengatakan ini masuk dalam pelanggaran HAM. "Kalau orang tidak terbukti bersalah, kemudian dicari-cari kesalahan, dan ditahan ini namanya pelanggaran HAM, harusnya Polisi objektif, jangan ini jadi polemik berkepenjangan, hemat saya lepaskan saja," tandasnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Menurutnya, kasus Ongen ini terlihat janggal dan tidak normal. Apalagi, desas-desus tuduhannya luar biasa.

"Cara penanganan perkaranya ada ketidaknormalan, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh pengacarnya Pak Yusril," tandas Margarito.

Margarito pun meminta penyidik untuk memastikan hak-hak Ongen tidak dilanggar. Terkait persoalan alat bukti, Margarito pun mengatakan jika memang sudah lengkap segara limpahkan, jika tidak sebaiknya dilepas.

"Ini bukan lagi penangguhan penahanan, tapi harus dihentikan (SP3). Penyidik harus profesional, jangan takut dengan tekanan. Jika alat bukti cukup, segera limpahkan, jika tidak sebaiknya dihentikan," tutupnya.

Di media sosial, dukungan kepada Ongen pun terus mengalir. Berbagai hastag dari pagi mulai disuarakan oleh para jempol rakyat. Mereka mendesak agar Ongen segera dibebaskan.

PILIHAN:
Anak Buah Santoso Penyedia Logistik Teror Bom Sarinah

Golkar Desak Pemerintah Buat Legal Standing Munaslub
(kri)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Skandal Impor Beras,...
Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved