Revisi UU Terorisme Masuk Prolegnas 2016

Kamis, 21 Januari 2016 - 17:57 WIB
Revisi UU Terorisme...
Revisi UU Terorisme Masuk Prolegnas 2016
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, masuknya revisi UU Terorisme ke dalam Prolegnas prioritas 2016 merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Supratman menambahkan, masuknya revisi UU Terorisme ke Prolegnas prioritas 2016 bersamaan dengan sembilan rancangan undang-undang (RUU) baru, antara lain RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendapatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Ada RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, RUU Ekonomi Kreatif, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan RUU tentang Pengampunan Pajak," kata Supratman saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).

Supratman mengatakan, Baleg akan menggelar rapat pleno terkait sejumlah usulan RUU baru untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Hasil pleno akan disampaikan ke pemimpin DPR dan dibacakan di paripurna."Diplenokan lagi agar menjadi keputusan Baleg. Bisa Senin selesai dan langsung dibawa ke pimpinan dan dibawa ke paripurna," kata Supratman.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui Polri merasakan ada beberapa kekurangan dalam Undang-undang Terorisme. ‎"Kita kan pelaksana, kita kan merasakan apa yang jadi hambatan kita di lapangan, sehingga kita memerlukan satu regulasi yang lebih cepat," ungkap Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Menurut dia, undang-undang yang ada saat ini bersifat reaktif atau setelah ada kejadian serangan teror, baru bisa melakukan penindakan. "Oleh karena itu, perlu kita perluas bagaimana pencegahan itu dilakukan agar dengan menambah beberapa pasal atau memperluas kriminalisasi dan juga memperbaiki hukum acara yang ada," ungkapnya.


PILIHAN:

JK Ungkap Pemicu Konflik Golkar
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
2 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
13 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
16 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
17 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
17 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
18 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved