Revisi UU Terorisme Masuk Prolegnas 2016

Kamis, 21 Januari 2016 - 17:57 WIB
Revisi UU Terorisme...
Revisi UU Terorisme Masuk Prolegnas 2016
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, masuknya revisi UU Terorisme ke dalam Prolegnas prioritas 2016 merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Supratman menambahkan, masuknya revisi UU Terorisme ke Prolegnas prioritas 2016 bersamaan dengan sembilan rancangan undang-undang (RUU) baru, antara lain RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendapatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Ada RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, RUU Ekonomi Kreatif, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan RUU tentang Pengampunan Pajak," kata Supratman saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).

Supratman mengatakan, Baleg akan menggelar rapat pleno terkait sejumlah usulan RUU baru untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Hasil pleno akan disampaikan ke pemimpin DPR dan dibacakan di paripurna."Diplenokan lagi agar menjadi keputusan Baleg. Bisa Senin selesai dan langsung dibawa ke pimpinan dan dibawa ke paripurna," kata Supratman.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui Polri merasakan ada beberapa kekurangan dalam Undang-undang Terorisme. ‎"Kita kan pelaksana, kita kan merasakan apa yang jadi hambatan kita di lapangan, sehingga kita memerlukan satu regulasi yang lebih cepat," ungkap Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Menurut dia, undang-undang yang ada saat ini bersifat reaktif atau setelah ada kejadian serangan teror, baru bisa melakukan penindakan. "Oleh karena itu, perlu kita perluas bagaimana pencegahan itu dilakukan agar dengan menambah beberapa pasal atau memperluas kriminalisasi dan juga memperbaiki hukum acara yang ada," ungkapnya.


PILIHAN:

JK Ungkap Pemicu Konflik Golkar
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved