DPR Minta Jaksa Agung Jalankan Proses Hukum Berdasarkan Fakta

Rabu, 20 Januari 2016 - 20:22 WIB
DPR Minta Jaksa Agung...
DPR Minta Jaksa Agung Jalankan Proses Hukum Berdasarkan Fakta
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta Jaksa Agung HM Prasetyo menjalankan proses hukum berdasarkan fakta. Hal tersebut dikatakan Aziz menanggapi pernyataan Prasetyo terkait SMS Kaleng atau pesan singkat yang belum jelas asal usulnya.

Prasetyo membacakan pesan singkat tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III pada hari ini. "Saya tadi minta kepada saudara Jaksa Agung tidak melakukan proses hukum dengan tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan yuridis formal," ujar Aziz usai menggelar rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Politikus Partai Golkar itu juga mengaku telah menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa tugas kewenangan DPR adalah mengawasi kinerja Jaksa Agung untuk bertindak sesuai konstitusi dan Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Itu konstitusi yang mengaku kita hormati sesama lembaga ini. Tugas beliau sebagai Jaksa Agung menegakkan hukum. Tugas kami (DPR) memastikan bahwa saudara Jaksa Agung melaksanakan proses hukum sesuai konstitusi yang sudah ada," tandas Aziz.

Pilihan:

2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
42 menit yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
1 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
5 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
7 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
10 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
10 jam yang lalu
Infografis
Febrie Adriansyah, Jaksa...
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved