DPR Pertanyakan Alasan BIN Ingin Bisa Tangkap Orang

Selasa, 19 Januari 2016 - 15:54 WIB
DPR Pertanyakan Alasan...
DPR Pertanyakan Alasan BIN Ingin Bisa Tangkap Orang
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta para pemangku kebijakan duduk bersama menyikapi usulan mengenai revisi undang-undang mengenai penanganan terorisme.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Ade Supandi terkait pembangunan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2016).

Menurut Mahfudz, pemerintah sebaiknya duduk bersama dengan pemangku kepentingan seperti, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengkaji perangkat undang-undang sehingga konsep yang diajukan lebih terpadu dan komprehensif.

Apabila hanya usulan masing-masing lembaga, kata dia, sifatnya sektoral dan tidak sinkron antara institusi satu dan institusi lainnya.

"UU Terorisme ini seperti apa implementasinya, kendala dan problemnya, baru kemudian mengusulkan konsep dan revisinya seperti apa. Saya tidak tahu persis (apa yang ingin direvisi, karena ini baru pernyataan umum, walaupun BIN melontarkan usulan agar diberikan kewenangan untuk menangkap," tuturnya.

Mahfudz pun mempertanyakan alasan BIN ingin memiliki kewenangan menangkap orang.

"Alasannya apa? Apa ini implementasi pelaksanaan UU. Kalau alasannya pelaksanaan UU, apa sudah dikoordinasikan dengan Polri. Lalu Polri setuju enggak. Jangan sampai nanti BIN usul A dan Polri B jadi berbeda-berbeda

Disinggung soal adanya usulan agar BIN memiliki kewenangan untuk menangkap, Mahfudz menilai sebenarnya kewenangan tersebut tidak perlu karena penangkapan terhadap orang yang dicurigai bisa dilakukan polisi.

"Kalau perlu memeriksa dan interogasi, BIN bisa koordinasi dengan polisi. Kami perlu orang ini ditahan 1-2 hari maka polisi sebagai penegakan hukum punya kewenangan untuk melakukan itu. Secara prinsip saya menilai tidak ada masalah (UU Terorisme) karena cuma ini baru pernyataan lisan Menko Polhukam dan Kepala BIN," tuturnya.

Mahfud menambahkan, dalam waktu dekat Komisi I DPR berencana menggelar rapat kerja gabungan dengan Kepala BIN Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala BNPT Saud Usman Nasution, untuk membahas secara komprehensif soal penanggulangan terorisme.

"Rencananya awal Februari, tapi harus dikomunikasikan lagi," ucapnya.


PILIHAN:

Wilayah Dicaplok, Pemerintah RI Didesak Protes Timor Leste
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)