KPK Evaluasi Prosedur Penggeledahan

Selasa, 19 Januari 2016 - 14:32 WIB
KPK Evaluasi Prosedur Penggeledahan
KPK Evaluasi Prosedur Penggeledahan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, institusinya akan mengevaluasi prosedur penggeledahan dalam penyidikan kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Basaria ketika dimintai tanggapan mengenai protes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri memprotes penyidik KPK saat menggeledah ruang Anggota DPR Yudi Widiana Adia pada Jumat 15 Januari 2016.

Fahri memprotes karena penyidik KPK melibatkan personel Brimob dengan membawa senjata api laras panjang.

"Secara teknis penggeladahan di DPR itu prosedur. Tapi teknis di lapangan nanti kita evaluasi," kata Basaria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).

Menurut dia, kehadiran Brimob bersenjata diakuinya lantaran pada saat itu kondisi Jakarta dalam kondisi siaga pasca aksi terorisme.

"Kalo Brimob waktu itu memang siaga satu, senjata lengkap memang melekat pada dirinya. Tapi nanti akan dievaluasi," katanya.


PILIHAN:

DPR Setuju Sel Napi Kasus Terorisme Dipisah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6095 seconds (0.1#10.140)