Telat Tujuh Menit, Pemohon dari Gresik Dicoret

Senin, 18 Januari 2016 - 20:50 WIB
Telat Tujuh Menit, Pemohon...
Telat Tujuh Menit, Pemohon dari Gresik Dicoret
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) nampaknya tidak main-main dengan aturan tenggang waktu pengajuan gugatan. Batasan 3x24 jam yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 serta Peraturan MK (PMK) 1/2015 begitu tegas dijalankan lembaga penegak konstitusi itu.

Seperti yang dialami pemohon dari Gresik, yang terlambat tujuh menit dari batas akhir pengajuan yang ditentukan lalu terima dicoret oleh MK.

Kuasa hukum pasangan calon Khusnul Khuliq-Ach Rubaie, Muhammad Sholeh menyayangkan MK tidak mempertimbangkan tentang Surat Keputusan (SK) Penetapan Hasil Pemungungat Suara yang diberikan KPU. Pasalnya, SK tersebut baru diberikan KPU Gresik satu hari pasca pembacaan penetapan hasil pilkada.

"Kalau tanggal 16 Desember 2015, maka 16 Desember malam kita bisa ke Jakarta. Tapi karena SK baru diberikan KPU pada 17 Desember, baru 17 Desember malam kita baru bisa ke Jakarta. Jadi ada unsur kesengajaan," ucap Sholeh di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dia beranggapan, batas akhir pendaftaran dihitung sejak pasangan calon menerima SK penetapan dari KPU dan bukan berdasarkan pembacaan penetapannya. Sebab menurutnya yang menjadi objek sengketa di MK adalah SK penetapan tersebut dari KPU.

PILIHAN:

Hindari Perekrutan di Lapas, Napi Teroris Bakal Dipisah

Pramono Anung Tak Setuju BIN Diberi Kewenangan Tangkap Teroris
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved