DPR Akan Kembalikan 18 Calon Anggota Ombudsman ke Presiden

Jum'at, 15 Januari 2016 - 14:17 WIB
DPR Akan Kembalikan...
DPR Akan Kembalikan 18 Calon Anggota Ombudsman ke Presiden
A A A
JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi II DPR berencana mengembalikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan, rencana pengembalian itu merupakan buntut dari ditemukannya indikasi pelanggaran kode etik oleh dua anggota panitia seleksi (pansel).

"Setelah kemarin kami melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansel ORI, kami mendapatkan kejanggalan dan indikasi pelanggaran kode etik oleh dua orang anggota pansel," kata Hutauruk, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).

Hutauruk mengatakan, sejumlah Anggota Komisi II menerima informasi adanya sebuah grup jejaring sosial WhatsApp, di mana dua orang anggota Pansel ORI ada di dalam grup itu bersama-sama dengan kalangan masyarakat sipil.

Menurut Hutauruk, secara terang di dalam grup itu dua orang anggota Pansel ORI menyatakan mendukung sejumlah nama yang kini masuk dalam 18 daftar calon anggota ORI.

"Pansel menyatakan dirinya profesional, tapi setelah kita klarifikasi dua anggotanya mengakui masuk dalam grup WhatsApp itu. Maka itu Fraksi Hanura meminta Pansel ORI yang lain untuk mencari tahu apakah betul terjadi pelanggaran kode etik oleh dua anggotanya," ucap Hutauruk.

Hutauruk menegaskan, Fraksi Hanura menolak 18 nama calon anggota ORI dan akan mengembalikannya ke presiden sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sudah membuat pandangan tertulis Fraksi Hanura," ucapnya.

Menindaklanjuti temuan grup WhatsApp itu, Hutauruk mengatakan, Komisi II akan memanggil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk diminta pandangan.

Sebelumnya, Pansel Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sudah menyerahkan 18 nama calon kepada Presiden Jokowi untuk diusulkan ke DPR. Calon-calon itu diseleksi dari total 269 orang yang mengikuti seleksi tahap awal.

Presiden kemudian menyampaikan daftar calon anggota Ombudsman pilihan pansel itu ke DPR. DPR akan memilih dan menyetujui sembilan di antaranya sebagai anggota Ombudsman.

Pilihan:

Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)
Berita Terkait
Kisah di Balik Proklamasi...
Kisah di Balik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
BMKG Deteksi Bibit Siklon...
BMKG Deteksi Bibit Siklon di Republik Indonesia
Taiwan: Republik Indonesia...
Taiwan: Republik Indonesia Mitra Penting
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Republik Indonesia Utama
Mau Tambah Daya Listrik?...
Mau Tambah Daya Listrik? PLN Beri Diskon 'Super Wow'
Cilegon Raih Pengakuan...
Cilegon Raih Pengakuan Tinggi dari Ombudsman atas Pelayanan Publik
Berita Terkini
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
19 menit yang lalu
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
31 menit yang lalu
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
33 menit yang lalu
May Day 2025, Menko...
May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
43 menit yang lalu
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
1 jam yang lalu
BPKH Limited: Bawa Indonesia...
BPKH Limited: Bawa Indonesia ke Tanah Suci lewat Sekotak Nasi
2 jam yang lalu
Infografis
Presiden Ukraina Zelensky:...
Presiden Ukraina Zelensky: China Memasok Senjata ke Rusia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved