Begini Cara KPK Turunkan Angka Korupsi Selama Empat Tahun

Selasa, 12 Januari 2016 - 19:44 WIB
Begini Cara KPK Turunkan Angka Korupsi Selama Empat Tahun
Begini Cara KPK Turunkan Angka Korupsi Selama Empat Tahun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memadukan sistem pencegahan dan penindakan korupsi.

Adapun sistem tersebut juga terkait praktik pengelolaan pemerintah daerah serta pengelolaan barang milik negara.

"Insya Allah empat tahun kita bisa berkontribusi dan ukur indikasi IPK (Indeks Persepsi Korupsi) lebih baik dibanding waktu lalu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat diskusi pencegahan dan penindakan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Oleh karena itu, kata Agus, KPK perlu meningkatkan sistem pencegahan dan penindakan yang terpadu untuk mengurangi tindakan korupsi di level pemerintah pusat maupun daerah.

"Seperti di Riau, gubernur tiga kali (terjerat kasus), Banten dua kali, kita berdosa jika dibiarkan berlanjut," tuturnya.

Untuk memadukan sistem pencegahan dan penindakan, KPK mengaku akan bekerja sama dengan penegak hukum lain dan instansi pemerintahan lainnya. Dengan demikian, sambung dia, tindakan korupsi bisa diantisipasi sejak awal.

"Contohnya saat Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) menggunakan e-Budgeting langsung ditemukan (kasus) UPS kan. Jadi bukan hanya menemukan pidana korupsi, tapi kita bisa mengawasi dan memberi masukan kepada pemerintah," tutur Agus.


PILIHAN:

Prabowo Akui Tiru Kaderisasi PKS
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6662 seconds (0.1#10.140)