Suryadharma Ali Divonis Hari Ini

Senin, 11 Januari 2016 - 09:54 WIB
Suryadharma Ali Divonis...
Suryadharma Ali Divonis Hari Ini
A A A
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) pada hari ini.

Mantan Ketua Umum DPP Partai persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013, serta penyelewengan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Agama.

Tim kuasa Hukum berharap, majelis hakim memutus bebas SDA lantaran selama persidangan Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan dakwan yang dituduhkan.

"SDA tidak pantas dihukum krn selama persidangan JPU tidak bisa membuktikan dakwaannya bahwa SDA melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya baik dalam soal penyelengaraan ibadah haji maupun pemakaian DON untuk kepentingan pribadinya maupun keluarganya," tutur kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat saat dikonfirmasi.

Jaksa menuntut SDA untuk dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

SDA juga dituntut membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp2,325 miliar. Jaksa juga menuntut hakim mencabut hak politik terdakwa.

"Pidana tambahan dicabut hakya untuk jabatan publik selama lima tahun setelah terdakwa menyelesaikan hukumnnya," ujar Jaksa KPK Muhammad Wiraksanjaya.


PILIHAN:

Megawati Kritik Kementerian Tak Sejalan Nawa Cita
(dam)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved