Usai Diperiksa Bareskrim, RJ Lino Curhat Kasusnya di KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino telah usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane selama tiga jam.
Lino keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.15 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi, Lino tampak irit bicara dan hanya sesekali menjawab pertanyaan soal jalannya pemeriksaan dari para wartawan.
"Sangat menyenangkan lah, rileks sekali kok," ujar Lino di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).
Tak gamblang menjawab pertanyaan wartawan, Lino malah curhat soal kasus yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Lino memang tengah menyandang status tersangka dalam kasus yang berbeda yang tengah digarap KPK.
"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini, coba Anda bayangkan. Lelang sudah 10 kali dari tahun 2007 sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu," ucap Lino.
Karenanya, Lino merasa lucu jika ada yang menganggap dia merugikan uang negara. "Lucu kalau saya dituduh merugikan negara, lelang itu udah 10 kali lelang coba dari tahun 2007. Masyarakat nunggu kapal dua minggu, ongkos angkut Rp 6,5 juta," ucap Lino.
PILIHAN:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba dan Istri
Kemhan Siapkan Kurikulum Bela Negara untuk PAUD
Lino keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.15 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi, Lino tampak irit bicara dan hanya sesekali menjawab pertanyaan soal jalannya pemeriksaan dari para wartawan.
"Sangat menyenangkan lah, rileks sekali kok," ujar Lino di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).
Tak gamblang menjawab pertanyaan wartawan, Lino malah curhat soal kasus yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Lino memang tengah menyandang status tersangka dalam kasus yang berbeda yang tengah digarap KPK.
"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini, coba Anda bayangkan. Lelang sudah 10 kali dari tahun 2007 sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu," ucap Lino.
Karenanya, Lino merasa lucu jika ada yang menganggap dia merugikan uang negara. "Lucu kalau saya dituduh merugikan negara, lelang itu udah 10 kali lelang coba dari tahun 2007. Masyarakat nunggu kapal dua minggu, ongkos angkut Rp 6,5 juta," ucap Lino.
PILIHAN:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba dan Istri
Kemhan Siapkan Kurikulum Bela Negara untuk PAUD
(kri)