Dapat Rapor Merah, Komisi III DPR Akan Panggil Jaksa Agung

Rabu, 06 Januari 2016 - 10:08 WIB
Dapat Rapor Merah, Komisi...
Dapat Rapor Merah, Komisi III DPR Akan Panggil Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Rapor yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari kalangan DPR.

Dalam rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang dirilis Kemenpan RB Kejagung menduduki posisi terakhir yaitu ke-77 dengan nilai 50.02 (CC). Rapor tersebut dianggap sesuai dengan kinerja lembaga penegak hukum yang dipimpin HM Prasetyo itu.

"Mulai dari minimnya akuntabilitas dalam kinerja, gugatan PTUN dari seorang jaksanya, minimnya setoran PNBP dibanding tahun sebelumnya hingga dugaan politisasi kasus-kasus yang ditangani Kejagung. Menurut saya belum ada yang bisa dikategorikan sebagai prestasi," ujar Masinton kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Menurutnya, rapor merah yang diterima Kejagung menunjukkan jauh dari visi misi Nawa Cita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Dia menyebutkan, salah satu visi presiden adalah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercayaā€ˇ.

"Sudah minim prestasi, terlalu banyak juga kegaduhan yang ada di Kejagung setahun terakhir ini. Proses penegakan hukum rentan dipolitisasi, serta reformasi birokrasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Maka itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR ini siap memanggil Jaksa Agung untuk meminta klarifikasi mengenai rapor merah tersebut."Jika itu keinginan publik, kita akan siapkan," tandasnya.

Baca: Saran Menpan RB Soal Rapor Merah Kejagung.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7930 seconds (0.1#10.140)