Sajadah untuk Alas Tari, MUI Minta Menag Sanksi Kanwil DKI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memberikan sanksi kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman. Permintaan MUI itu terkait dengan peristiwa tarian Bali di atas sajadah.
Diketahui, baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan foto tarian Bali di atas sajadah. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian peringatan hari amal Bhakti ke-70 Kanwil Kemenag DKI Jakarta, di Kantor Kanwil DKI Jakarta, Minggu 3 Januari 2016.
Ketua umum MUI Maruf Amin mengaku, pihaknya telah menyampaikan protes kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas peristiwa itu. Maruf menambahkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menyampaikan permohonan maaf serta menegur Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman.
Selain itu lanjut dia, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman pun telah meminta maaf atas kejadian itu serta bersedia dijatuhi sanksi apapun dari Menag Lukman Hakim Saifuddin.
"Dan kita meminta diberi sanksi, yang penting pelanggaran itu tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.
Adapun mengenai sanksinya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Agama. "Supaya ada jera. Masa yang begitu terjadi. Ya itu tidak layak, bagaimana, menari di atas sajadah," pungkasnya.
Pilihan:
Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
Diketahui, baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan foto tarian Bali di atas sajadah. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian peringatan hari amal Bhakti ke-70 Kanwil Kemenag DKI Jakarta, di Kantor Kanwil DKI Jakarta, Minggu 3 Januari 2016.
Ketua umum MUI Maruf Amin mengaku, pihaknya telah menyampaikan protes kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas peristiwa itu. Maruf menambahkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menyampaikan permohonan maaf serta menegur Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman.
Selain itu lanjut dia, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman pun telah meminta maaf atas kejadian itu serta bersedia dijatuhi sanksi apapun dari Menag Lukman Hakim Saifuddin.
"Dan kita meminta diberi sanksi, yang penting pelanggaran itu tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.
Adapun mengenai sanksinya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Agama. "Supaya ada jera. Masa yang begitu terjadi. Ya itu tidak layak, bagaimana, menari di atas sajadah," pungkasnya.
Pilihan:
Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)