Kapolda NTT Bantah Mutasi Dirinya Terkait Kasus Politikus PDIP

Senin, 04 Januari 2016 - 19:53 WIB
Kapolda NTT Bantah Mutasi...
Kapolda NTT Bantah Mutasi Dirinya Terkait Kasus Politikus PDIP
A A A
JAKARTA - Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya menyatakan mutasi jabatan terhadap dirinya adalah mutasi rutin yang dilakukan di internal Polri. Dia menegaskan, mutasi tidak berkaitan dengan penanganan kasus razia milik Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery.

"Mutasi saya. Saya sudah satu tahun setengah saya bertugas," ucap Endang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

Brigjen Pol Endang Sunjaya masuk daftar mutasi dalam Surat Telegram Nomor ST/2718/XII/2015 dan ST/2719/XII/2015 tanggal 31 Desember 2015 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Budi Gunawan atas nama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Melalui surat itu, Brigjen Pol Endang Sunjaya diangkat menjadi Irwil III Irwasum Polri. Brigjen Pol E Widiyo Sunaryo selaku Karomisinter Divhubinter Polri diangkat sebagai penggantinya di Polda NTT.

Sementara itu, saat disinggung soal waktu yang berdekatan antara penanganan kasus miras Herman Hery dengan mutasi dirinya, Endang yakin penggantian Kapolda NTT didasarkan pertimbangan yang kuat, salah satunya lamanya waktu menjabat.

"Semua boleh menilai apa yang saya lakukan. Di manapun saya bertugas siap melaksanakan. Enggak ada kaitan dengan masalah ini," tegas Endang.

PILIHAN:

Politikus PDIP yang Dipolisikan Miliki Toko Miras

Diduga Lecehkan Perwira Polda NTT, Politikus PDIP Dipolisikan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0663 seconds (0.1#10.140)