Sosok Ongen, dari Soal Negara Maritim hingga Pesawat Tanpa Awak

Kamis, 24 Desember 2015 - 12:01 WIB
Sosok Ongen, dari Soal...
Sosok Ongen, dari Soal Negara Maritim hingga Pesawat Tanpa Awak
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Yulianus Paonganan atau Ongen yang aktif dalam sosial media khususnya di Twitter, dengan akun @ypaonganan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ongen melalui akun dengan nama @ypaonganan sempat menghebohkan sosial media setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani dengan penambahan hashtag #PapaDoyanLon** pada 13 Desember 2015.

Ongen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran foto dengan tulisan berbau pornografi dan melanggar Undang-undang (UU) ITE dan UU Pornografi.

Aktivis Kelautan Anca Adhitya mengakui dirinya mengenal Ongen saat menjadi staf Kementerian Perhubungan (Kemenhub) era Freddy Numberi.

Menurut Anca, setelah tidak lagi mengabdi di Kemenhub, Ongen bermimpi untuk bisa mengembalikan kejayaan Maritim Indonesia.

"Perlahan dan pasti, berkat kecintaanya kepada bangsa dan negara, dia mulai merintis mendirikan lembaga riset yang konsen di bidang maritim," kata Anca lewat pers rilis, Kamis (24/12/2015).

"Punya latar belakang pendidikan di bidang kelautan, pria kelahiran Makasar ini pun mendirikan lembaga riset yang dinamakan Indonesia Maritim Institute (IMI)," imbuhnya.

Sambung Anca, dari lembaga itulah dirinya terus menyebarkan virus kemaritiman kepada masyarakat, pemuda maupun anak-anak kecil. Melalui program IMI Goes To Campus dan IMI Goes To School, Ongen terus berjuang agar rakyat Indonesia kembali untuk mencintai laut.

Tidak sampai di situ melalui idenya, menurut Anca, Ongen pun mendirikan Majalah Kemaritiman yang diberi nama Indonesia Maritime Magazine (IMM).

"Pada saat itu, Ongen mengatakan dibuatnya majalah ini adalah sebagai alat kampanye untuk terus menyebarkan virus-virus maritim kepada rakyat Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut Anca menjelaskan, yang terbaru dari ide dan gagasan gilanya adalah pembuatan pesawat tanpa awak atau yang dikenal dengan istilah drone.

"Bahkan drone ciptaannya tersebut sudah dilirik negara luar. Termasuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun memercayai drone buatan Ongen untuk menunjang program Poros Maritim Dunia yang digelorakan oleh Presiden Jokowi," ungkapnya.

Karena itu, Anca menilai, melihat perjuangannya untuk turut serta membangun bangsa, apakah masih pantas seorang yang sudah berjuang memberikan dasar pemikirannya untuk bangsa ini dipenjarakan.

"Jika ada kemurahan hati dari sosok Presiden Jokowi untuk meminta kepada Kapolri agar membebaskan Y Paonganan atas segala tuduhan, atau paling tidak Paonganan bisa ditangguhkan penahanannya," harap Anca.

Pilihan:

Alasan Yusril Mundur sebagai Kuasa Hukum RJ Lino
(maf)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Skandal Impor Beras,...
Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara
Berita Terkini
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Gus Falah Mendukung...
Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved