Sidang Teguran, Yayasan Supersemar Tidak Hadir

Rabu, 23 Desember 2015 - 17:06 WIB
Sidang Teguran, Yayasan...
Sidang Teguran, Yayasan Supersemar Tidak Hadir
A A A
JAKARTA - Sidang aanmaning terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Yayasan Supersemar membayar denda kepada negara Rp4,4 triliun batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang teguran ini batal digelar lantaran pihak Yayasan Supersemar tidak hadir. Mereka beralasan kuasa hukum yayasan sedang melakukan perjalanan ke luar kota. Melalui surat resmi yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yayasan Supersemar meminta sidang ditunda.

"Saya mendapat informasi, pihak pemohon tidak bisa hadir dan melayangkan surat dan memohon sidang ditunda hingga 6 Januari," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna kepada KORAN SINDO, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Dengan adanya surat resmi, maka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berharap dalam sidang selanjutnya terlapor dapat hadir. Namun, jika di kemudian hari surat penundaan sidang itu masih dilayangkan maka Ketua Pengadilan bisa mengluarkan sikap tegas. "Meskipun di dalam undang-undang tidak mengatur batasannya," katanya.

Sidang aanmaning merupakan sidang teguran terhadap tergugat untuk melaksanakan putusan tersebut selama 8 hari ke depan. Made berharap pihak Yayasan Supersemar dapat melaksanakan putusan dengan sukarela. Jika tidak mau, maka pihak Pengadilan akan melakukan upaya eksekusi sita aset milik Yayasan tersebut secara paksa.

Pihak pengadilan akan berkoordinasi dengan pihak pemohon dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan aset yang menjadi milik yayasan tersebut. "Pihak pemohon memiliki data-data asetnya, pasalnya dalam putusan itu tidak ada sita jaminan," ungkapnya.

Setelah aset itu disita oleh pihak panitera PN Jaksel, kemudian Pengadilan bekerja sama dengan Kantor Lelang Negara akan melakukan lelang untuk mengembalikan kerugian negara.
(hyk)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved