Dituntut 11 Tahun Penjara, SDA Fokus Lakukan Pembelaan

Rabu, 23 Desember 2015 - 16:22 WIB
Dituntut 11 Tahun Penjara,...
Dituntut 11 Tahun Penjara, SDA Fokus Lakukan Pembelaan
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp750 juta.

Pria yang akrab disapa SDA ini juga dibebankan membayar ganti rugi sebesar Rp3,325 Miliar serta pencabutan hak politiknya.

Terhadap tuntutan itu, SDA akan mengajukan pembelaan. "Fokus untuk pembelaan saya," ucap SDA usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Mantan Ketua Umum DPP PPP itu akan mengutarakan seluruh keberatan tuntutan tersebut dalam nota pembelaan di sidang selanjutnya. Menurut SDA, apa yang dituduhkan jaksa tidak sesuai fakta.

"Menghitung ada kerugian negara, tapi tidak satu rupiah pun menyangkut di saya. Tidak ada," ujarnya.

SDA berharap masih ada keadilan yang akan terungkap dalam persidangan berikutnya. Sehingga majelis hakim bisa memutus perkara itu secara adil.

"Saya mohon majelis hakim mengadili saya dengan rasa keadilan berdasarkan pertanggungjawaban pada Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Pilihan:

KSAL Minta Pengadaan Kapal Perang Jadi Prioritas

Respons JK Soal Rekomendasi Pansus Pelindo II
(maf)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved