KPK: Pelanggar Lalu Lintas Bila Jadi Pejabat Pasti Korupsi

Selasa, 22 Desember 2015 - 14:19 WIB
KPK: Pelanggar Lalu...
KPK: Pelanggar Lalu Lintas Bila Jadi Pejabat Pasti Korupsi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memiliki penilaian sendiri terhadap prilaku warga yang kerap melanggar aturan lalu lintas.

Menurut dia, orang yang berprilaku seperti itu berpotensi untuk melakukan korupsi apabila kelak menjadi penjabat.

"Orang yang terobos lalu lintas, kalau jadi pejabat pasti korupsi," tutur Agus saat berdiksui dengan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Anies Baswedan bersama ratusan kepala sekolah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (22/12/2015)

Agus berharap sekolah mampu menjadi media yang menumbuhkan prilaku jujur siswa. Peran sekolah dinilainya penting karena mampu mencegah prilaku korupsi sejak dini.

"Nanti setiap sekolah (diharapkan) akan tansparan," ujar dia. (Rakhmat)


PILIHAN:

Agus Rahardjo Ingin Gencarkan Operasi Tangkap Tangan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)