Kasus Kebakaran Hutan, Menteri LHK Klaim 56 Perusahaan Disanksi

Senin, 21 Desember 2015 - 21:58 WIB
Kasus Kebakaran Hutan,...
Kasus Kebakaran Hutan, Menteri LHK Klaim 56 Perusahaan Disanksi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 56 perusahaan dikenakan sanksi atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera, Riau dan Kalimantan.

Data tersebut terungkap lewat Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Diakuinya, baru 33 perusahaan masih dalam tahap penyusunan sanksi administrasi dan tahap pengawasan.

"Sanksi administrasi dikenakan pencabutan izin akan diberikan kepada tiga perusahaan, sanksi administrasi pembekuan izin akan diberikan kepada 16 perusahaan," kata Siti kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam Jakarta, Senin (21/12/2015) malam.

"Kemudian sanksi adminitrasi paksaan pemerintah akan diberikan kepada empat perusahaan, tahap penyusunan sanksi administrasi diberikan kepada 14 perusahaan, tahap pengawasan 19 perusahaaan total 56 sanksi perusahaan," imbuhnya.

Menurut Siti, dari 276 kasus kebakaran hutan selama 2015, akan terus dilakukan penyelidikan, sanksi-sanksi perusahaan lain masih dalam proses penyelidikan. Identifikasi ini proses terus berjalan.

Lebih lanjut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem ini mengungkapkan, untuk perusahaan yang akan dicabut hak perusahaan hutan seperti inisial perusahaan HSL di Riau, cabut izin lingkungan inisial perusahan DHL di Jambi dan MAS di Kalimantan Barat.
"Adapun sanksi berupa paksaan pemerintah inisial perusahaan WKS di Jambi, IHM di Kalimantan Timur, KU di Jambi dan BSS di Kalimantan Barat," ungkapnya.

Kemudian sanksi pembekuan izin kata Siti, diberikan kepada perusahaan berinisial perusahaan BMH, TPR,WAJ, RPP dan SWI di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Untuk Kalimantan Tengah adalah perusahaaan SPW, HE, IFP, TKM dan KH, di Kalimantan Barat, perusahaan berinisial BMJ, adapun di daerah Jambi perusahaan PBPm dan di daerah Riau inisial perusahaan LIH dan SRL," tandasnya.

Pilihan:

Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani

RJ Lino Tersangka, Gede Pasek: Polri Kalah Lagi dari KPK
(maf)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved