Pensiun dari KPK, Harta Zulkarnain Rp5 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Zulkarnain telah resmi melepas jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, Zulkarnain menegaskan masih ingin berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan usia lah, modal kan sudah ada, pengalaman kan di birokrasi, pengalaman sebagai praktisi hukum di lembaga hukum, pengalaman antikorupsi di KPK. Kalau masih diperlukan, siap," tutur Zulkarnain saat akan serah terima jabatan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Pria yang akrab disapa Zul ini hanya berpesan kepada pemimpin KPK yang baru untuk melanjutkan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik dari sisi pencegahan maupun penindakan korupsi.
Saat disinggung soal harta kekayaan yang dimilikinya, Zul mengaku ada kenaikan harta kekayaan yang dimilikinya. Kenaikan harta itu dinilainya wajar.
"Yang terakhir sekitar Rp4 miliar, ada kenaikan harga bangunan dan tanah saja. Kalau yang lalu kan Rp4 miliar, sedikitlah sekitar Rp5 miliar. Jangan ditambah-tambah (selain) Rp5 M," tuturnya.
Zulkarnain merupakan pemimpin KPK yang tergabung dalam KPK jilid III. Mantan jaksa itu memimpin KPK bersama Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja.
PILIHAN:
Ketua Baru KPK: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
"Sesuai dengan usia lah, modal kan sudah ada, pengalaman kan di birokrasi, pengalaman sebagai praktisi hukum di lembaga hukum, pengalaman antikorupsi di KPK. Kalau masih diperlukan, siap," tutur Zulkarnain saat akan serah terima jabatan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Pria yang akrab disapa Zul ini hanya berpesan kepada pemimpin KPK yang baru untuk melanjutkan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik dari sisi pencegahan maupun penindakan korupsi.
Saat disinggung soal harta kekayaan yang dimilikinya, Zul mengaku ada kenaikan harta kekayaan yang dimilikinya. Kenaikan harta itu dinilainya wajar.
"Yang terakhir sekitar Rp4 miliar, ada kenaikan harga bangunan dan tanah saja. Kalau yang lalu kan Rp4 miliar, sedikitlah sekitar Rp5 miliar. Jangan ditambah-tambah (selain) Rp5 M," tuturnya.
Zulkarnain merupakan pemimpin KPK yang tergabung dalam KPK jilid III. Mantan jaksa itu memimpin KPK bersama Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja.
PILIHAN:
Ketua Baru KPK: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
(dam)