RJ Lino Tersangka, Rini Jelaskan Aturan Pencopotan Dirut Pelindo

Senin, 21 Desember 2015 - 14:24 WIB
RJ Lino Tersangka, Rini...
RJ Lino Tersangka, Rini Jelaskan Aturan Pencopotan Dirut Pelindo
A A A
JAKARTA - Pemberhentian sementara Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino masih menunggu laporan dari jajaran Dewan Komisaris Pelindo II.

RJ Lino sendiri sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.

"Pelindo II ini korporasi, tidak terlepas dari direksi dan dewan komisaris, proses di sana," ujar Menteri BUMN , Rini Soemarno usai peluncuran ATM Himbara di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Namun, Rini Soemarno membantah dirinya dikatakan melindungi RJ Lino dalam kasus tersebut. "RJ Lino bukan kita lindung-melindungi. Ikuti hukumnya, kesalahan apa kita tunggu," ucapnya.

Baca: KPK Tetapkan RJ Lino sebagai Tersangka.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)