Paripurna DPR Setuju Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

Selasa, 15 Desember 2015 - 19:30 WIB
Paripurna DPR Setuju...
Paripurna DPR Setuju Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015
A A A
JAKARTA - Setelah diskors selama hampir dua jam, sidang paripurna terkait Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) kembali digelar.Meski telah melakukan lobi antarfraksi, namun hal tersebut tidak membuat anggota dewan langsung menyetujui usulan kedua RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.Saat sidang baru kembali dibuka oleh pemimpin sidang yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, anggota dewan dari Fraksi Gerindra Gus Irawan langsung melayangkan interupsi.Menurut Gus Irawan, RUU Tax Amnesti dinilai terburu-buru apabila diprioritaskan masuk dalam Prolegnas 2015. Gerindra kata dia, mendukung pemberantasan korupsi dan mendukung potensi penerimaan negara lewat pemerintah.Namun Gus menilai, inisiatifnya harus dari pemerintah. "Timingnya tidak pas pengajuan semestinya datang dari pemerintah," ucapnya.Sementara anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, memasukkan kedua RUU tersebut menjadi prioritas prolegnas 2015 adalah kebutuhan pemerintah dan disetujui oleh DPR."Kami tegaskan supaya kedua RUU ini menjadi inisiatif pemerintah, nanti isinya kita akan bahas apakah memang perubahan atau revisi ini sungguh-sungguh diniati untuk perkuat KPK atau tidak, begitu juga tax amnesty, apakah niatnya sungguh-sungguh meningkatkan pendapatan negara, ini masih tahapan awal," tuturnya.Ada pula anggota Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian yang meminta agar pengambilan keputusan diambil melalui pemungutan suara terbanyak (votting). "Kami usulkan pengambilan keputusan melalui votting," ucap Ramson.Namun sesuai hasil lobi yang dihadiri oleh pemimpin fraksi di DPR kata Taufik, adalah menyetujui kedua RUU tersebut masuk dalam Prolegnas. Meski Ramson masih terus melakukan interupsi namun Taufik tetap menutup rapat sidang dengan memutuskan menyetujui kedua RUU tersebut masuk dalam Prolegnas."Forum lobi sudah ambil kesepakatan maka mohon persetujuan, untuk tidak meninggalkan satu katapun dalam pengambilan keputusan, setuju?," tanya Taufik."Setuju," seru para anggota yang dilanjutkan dengan ketokan palu sidang sebagai tanda sidang telah usai.Pilihan:Nada Tinggi Luhut Panjaitan Keluarkan AncamanSkandal Freeport, Musisi Ahmad Dhani Bela Setya Novanto
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5867 seconds (0.1#10.24)