DPR Patut Bentuk Pansus Freeport

Minggu, 13 Desember 2015 - 12:02 WIB
DPR Patut Bentuk Pansus...
DPR Patut Bentuk Pansus Freeport
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menyelidiki persoalan di PT Freeport mendapat respons positif.

Pembentukan pansus dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan di perusahaan tambang milik Amerika Serikat itu.

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Supriyo menilai Pansus Freeport harus dibentuk lantaran keberadaan perusahaan itu sudah sejak lama menjadi kontroversi.

Menurut dia, langkah pertama yang harus dilakukan pansus ialah menyelidiki negosiasi yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineradiselidiki adalah permasalahan negosiasi yang sudah dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. (Baca juga: Ini Rilis Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Freeport)

Pasalnya, kata dia, Sudirman telah membalas surat permohonan atas perpanjangan kontrak dari PT Freeport Indonesia pada 7 Oktober 2015. (Baca juga: Kementerian ESDM Klarifikasi Surat Perpanjangan Kontrak PT Freeport)

Padahal dalam Undang-Undang Minerba, sambung Agung, negosiasi perpanjangan kontrak dilakukan dua tahun sebelum masa perpanjangan kontrak habis.

"Seharusnya negosiasi dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis. Kontrak habis 2021 jadi harusnya 2019 baru lakukan negosiasi. Kalau kita melihat surat dari Sudirman Said lalu juga ada Freeport. Freeport juga memajang saham mereka naik, itu harus ada konfirmasi. Itu ada indikasi pelanggaran," tutur Agung kepada Sindonews, Minggu (13/12/2015).

Kedua, kata Agung, Sudirman Said juga juga telah mengizinkan ekspor konsentrat. Padahal dalam UU Minerba juga dilarang.

Menurut Agung, atas dasar hal itu maka DPR sudah seharusnya membentuk pansus untuk mengusut adanya dugaan-dugaan pelanggaran terkait Freeport.

"Saya kira wajar kalau kemudian DPR membuat Pansus," tegasnya.

Kendati demikian Agung berharap pembentukan Pansus Freeport tidak atas dasar dendam, namun didasarkan atas kepentingan nasional.

"Maksudnya dangan karena kepentingan daripada kelompok atau individu, yakni kepentingan partai ataupun salah satu koalisi," tandas Agung. (Alfaaa)


PILIHAN:

Dibanding Rezim SBY, Kinerja Era Jokowi Dinilai Lebih Lambat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)