Kapolri Sebut Penundaan Pilkada 5 Daerah Urusan KPU

Rabu, 09 Desember 2015 - 14:31 WIB
Kapolri Sebut Penundaan...
Kapolri Sebut Penundaan Pilkada 5 Daerah Urusan KPU
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai lima daerah yang menunda pemungutan suara pilkada karena masalah teknis. Sehingga, kapan pemungutan itu akan dilakukan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Badrodin mencontohkan pilkada di Kalimantan Tengah. Menurutnya, menjelang waktu pemungutan suara ada satu pasangan calon yang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dianggap sah dan berhak sebagai calon peserta. Karenanya, KPU setempat harus mencetak ulang surat suara

"(Persiapan) ini tidak bisa dilakukan hanya satu hari. Oleh karena itu, (Pilkada Kalteng) ini ditunda," ujar Badrodin di kantornya, Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Begitu juga empat daerah lainnya seperti kabupaten Fak-fak, Papua Barat, Manado, Simalungun dan Siantar harus ditunda pemungutan suaranya.

Badrodin menambahkan, untuk lima daerah yang mengalami penundaan menjadi kewenangan KPU memutuskan. Yang jelas, petugas kepolisian mengaku siap mengamankan jalannya pilkada secara tertib dan damai.

"Apakah dilaksanakan setelah ini, itu sangat tergantung kebijakan KPU. Oleh karenanya itu domainnya KPU. Polisi hanya mengamankan," pungkasnya.

PILIHAN:
Jokowi Minta Kapolri Buru Riza Chalid, JK: Polisi Harus Taat

JK Anggap Pilkada Serentak Lebih Efisien
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7528 seconds (0.1#10.140)