Lima Kejanggalan Laporan Dana Kampanye di 11 Daerah

Senin, 30 November 2015 - 15:33 WIB
Lima Kejanggalan Laporan Dana Kampanye di 11 Daerah
Lima Kejanggalan Laporan Dana Kampanye di 11 Daerah
A A A
JAKARTA - ‎Lima kejanggalan ditemukan dalam laporan dana kampanye yang sudah diserahkan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2015 hingga hari ini.Lima kejanggalan, keanehan dan dugaan kecurangan serta akal-akalan itu terjadi di 11 daerah yakni Tasikmalaya, Surabaya, Binjai, Bontang, Bukittinggi, Jembrana, Kotawaringin Timur, Manado, Samarinda, Surakarta dan Ternate.Koordinator Kelompok Kerja Nasional Pengawasan Partisipatif Dana Kampanye (Pokjanas PPDK) Yusfitriadi mengungkapkan, kejanggalan pertama adalah‎ kecilnya dana kampanye yang tersedia pada laporan awal dana kampanye (LADK) maupun laporan penerimaan sementara dana kampanye (LPSDK)."Kejanggalan ini terjadi di banyak daerah. Sejauh ini ada 11 daerah yang sangat menonjol melakukan pelanggaran itu. Tapi bukan berarti di 296 daerah lainnya tidak ada," kata Yusfitriadi di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015)‎.Kejanggalan ketiga adalah ‎terdapat sumbangan individu yang besarannya sama pada sejumlah penyumbang. Hal ini memunculkan kecurigaan akal-akalan."Sumbangan besar yang melampaui batasan sumbangan diakal-akali dengan cara memecah-mecah menjadi beberapa penyumbang," tuturnya.Dirinya memberi contoh, misalnya di Kabupaten Jembrana terdapat 12 penyumbang yang masing-masing menyumbang Rp12,6 juta dan di Solo terdapat 22 orang dengan sumbangan masing-masing Rp12 juta. Pokjanas menduga hal demikian disumbang oleh satu orang.Adapun kejanggalan yang ketiga adalah terdapat sumbangan individu yang melampaui batas sumbangan perseorangan. Salah satunya di Bukittinggi, Sumatera Barat yang didapatkan sumbangan individu kepada salah satu pasangan calon sebesar Rp140 juta. Padahal, lanjut dia, individu dibatasi hanya dapat memberikan sumbangan Rp50 juta.‎Sedangkan kejanggalan yang keempat adalah ditemukannya penerimaan dari partai pengusung amat kecil dibanding penerimaan dari pasangan calon (paslon), baik dalam LADK maupun LPSDK.Sementara temuan terakhir, ditemukan banyak sekali‎ penyumbang yang tidak mencantumkan data identitas yang lengkap. "Paslon dan sumbangan individu memegang peranan besar dalam pendaan pilkada kali ini," imbuhnya.Pilihan:China Akhirnya Akui Natuna Milik IndonesiaSkandal Freeport, Permainan Saling Hukum Antar 'Mafia'Tak Bisa Hadir, Agung Laksono Akui Dapat Undangan HUT Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7074 seconds (0.1#10.140)