Reaksi Menko Polhukam Soal Polemik Capim KPK
Senin, 30 November 2015 - 14:46 WIB
Reaksi Menko Polhukam Soal Polemik Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menilai tidak ada keharusan perwakilan jaksa masuk dalam komposisi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian itu diberikan Luhut menyikapi salah satu alasan Komisi III DPR yang belum menentukan waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK 2015-2019 lantaran tidak ada kandidat yang berasal dari unsur kejaksaan.
"Tidak ada dalam undang-undang harus ada jaksa, itu yang saya tahu, mudah-mudahan saya enggak keliru," ujar Luhut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Mengenai kelanjutan seleksi capim KPK, kata dia, saat ini pemerintah dalam posisi menunggu keputusan DPR.
"Kan sekarang kata Presiden, bola sudah di parlemen. Sekarang calon delapan nama itu sudah di DPR, ya kita tunggu aja," ungkapnya. (Baca juga: DPR Salahkan Pansel Capim KPK)
DPR telah menerima sepuluh nama calon pemimpin KPK. Delapan nama di antaranya telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) beberapa waktu yang lalu.
Mereka adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarief. (Baca juga: Soal Capim KPK, DPR Terbelah)
Adapun dua kandidat lainnya, Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. Busyro dan Robby adalah hasil seleksi capim KPK era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Keduanya tidak perlu lagi mengikuti uji kelayakan dan keputatan di Komisi III DPR karena telah menjalaninya pada Desember 2014.
PILIHAN:
Ini Alasan Surya Paloh Absen di Pengadilan Tipikor
Penilaian itu diberikan Luhut menyikapi salah satu alasan Komisi III DPR yang belum menentukan waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK 2015-2019 lantaran tidak ada kandidat yang berasal dari unsur kejaksaan.
"Tidak ada dalam undang-undang harus ada jaksa, itu yang saya tahu, mudah-mudahan saya enggak keliru," ujar Luhut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Mengenai kelanjutan seleksi capim KPK, kata dia, saat ini pemerintah dalam posisi menunggu keputusan DPR.
"Kan sekarang kata Presiden, bola sudah di parlemen. Sekarang calon delapan nama itu sudah di DPR, ya kita tunggu aja," ungkapnya. (Baca juga: DPR Salahkan Pansel Capim KPK)
DPR telah menerima sepuluh nama calon pemimpin KPK. Delapan nama di antaranya telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) beberapa waktu yang lalu.
Mereka adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarief. (Baca juga: Soal Capim KPK, DPR Terbelah)
Adapun dua kandidat lainnya, Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. Busyro dan Robby adalah hasil seleksi capim KPK era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Keduanya tidak perlu lagi mengikuti uji kelayakan dan keputatan di Komisi III DPR karena telah menjalaninya pada Desember 2014.
PILIHAN:
Ini Alasan Surya Paloh Absen di Pengadilan Tipikor
(dam)