Soal Capim KPK, Ruki Minta DPR Bijak

Minggu, 29 November 2015 - 17:35 WIB
Soal Capim KPK, Ruki Minta DPR Bijak
Soal Capim KPK, Ruki Minta DPR Bijak
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dinilai terkesan mengulur-ulur waktu soal jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Delapan nama kandidat yang diserahkan ke DPR sejak akhir Oktober lalu hingga kini belum diproses. (Baca juga: DPR Salahkan Pansel KPK)

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengingatkan, masa jabatan pemimpin KPK sudah hampir habis.

Begitu juga dengan jabatan pelaksana tugas pemimpin KPK yang ditunjuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Masa jabatan itu diatur Undang-undang. Karenanya, (Komisi III) bijak-bijak lah untuk negara ini," kata Ruki saat dihubungi wartawan, Minggu (29/11/2015).

Menurut Ruki, sikap Komisi Hukum DPR yang hingga kini terkesan mengulur-ulur waktu dalam memilih calon pemimpin KPK dapat menghambat kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sangat (menghambat) kinerja itu," kata Ruki.

Dia mengatakan, masa jabatan pemimpin KPK akan habis pada Desember 2015 mendatang.

Jika DPR belum memilih penggantinya, kata Ruki, siapa yang akan pimpin kerja pemberantasan korupsi ke depan.

"Saya minta DPR dan Pemerintah bijak bijaklah dalam mengatur negara ini," kata Ruki.

PILIHAN:

Kisruh Freeport Jangan Sampai Buat Indonesia Terpuruk
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7174 seconds (0.1#10.140)
pixels