Pembelian Helikopter Presiden Harus Patuhi UU Indhan

Jum'at, 27 November 2015 - 15:36 WIB
Pembelian Helikopter...
Pembelian Helikopter Presiden Harus Patuhi UU Indhan
A A A
JAKARTA - Pembelian helikopter kepresidenan AgustaWestland AW101 untuk aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disoal. Pembelian helikopter pengganti Super Puma itu dianggap tidak mematuhi Undang-undang Industri Pertahanan (Indhan).

Pengamat Militer Susnaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, pemerintah boleh saja membeli helikopter buatan luar negeri, namun seyogianya mematuhi UU Indhan.

"UU Indhan mewajibkan pengguna (TNI) untuk menggunakan produk dalam negeri," ujar Nuning saat dihubungi Sindonews, Jumat (27/11/2015).

Seandainya alutsista belum diproduksi di dalam negeri, maka dibolehkan untuk beli di luar negeri. Namun, kata Nuning, pembelian alutsista dari luar negeri harus dengan persyaratan ketat mengenai kewajiban transfer of technology, counter trade, offset, dan local content.

"Lagipula apakah ada jaminan dari Agusta Italy sebagai pihak produsen perihal suku cadang dan TOT-nya dijamin baik?" kata wanita yang biasa disapa Nuning itu.

Lagipula, kata Nuning, yang diketahuinya bluebook pembelian alutsista AW101 tersebut belum ditandatangani Bappenas. "Ini kan pengadaannya bareng Sukhoi," tandas Nuning.

PILIHAN:

DPR Sarankan Jokowi Beli Helikopter Lokal

Indonesia-AS Belum Sepakati Pembelian F-16 Viper, Bagaimana F-35?
(hyk)
Berita Terkait
Antusiasme Warga di...
Antusiasme Warga di Pameran Alutsista Peringatan HUT ke-79 TNI
Mampukah N219 Amphibious...
Mampukah N219 Amphibious Sukses di Pasaran?
Pangkoarmada II Inspeksi...
Pangkoarmada II Inspeksi Kapal Perang
Perlu Evaluasi Modernisasi...
Perlu Evaluasi Modernisasi Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit TNI
Mantan Sekjen Kemhan...
Mantan Sekjen Kemhan Kritik Prabowo Beli Alutsista Bekas, Ini Penjelasannya
Dilengkapi Meriam Kaliber...
Dilengkapi Meriam Kaliber 40 mm, KRI Tuna-876 Perkuat Koarmada I
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved