YLBHI: Sama Juga Bohong Kejaksaan & Polri Ada di KPK

Kamis, 26 November 2015 - 15:42 WIB
YLBHI: Sama Juga Bohong...
YLBHI: Sama Juga Bohong Kejaksaan & Polri Ada di KPK
A A A
JAKARTA - Alasan Komisi III DPR menunda pengambilan keputusan terhadap kelanjutan seleksi Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik. Alasan Komisi III yang dikritik itu adalah tidak adanya kandidat dari unsur kejaksaan.Koordinator bidang hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani, menilai alasan tersebut tidak relevan.‎"Ini KPK berdiri atas kelalaian penegak hukum sekarang, polisi, jaksa, hakim, dalam memberantas korupsi. Malah mereka (polisi, jaksa dan hakim) pelakunya. Kalau mereka lagi yang memimpin KPK, sama juga bohong," ujar Julius di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).Terlebih para perumus Undang-undang (UU) KPK yang berasal dari akademisi maupun profesor menyatakan, sebaiknya unsur pemimpin KPK dihindari dari perwakilan penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan sebagainya.‎"Bahwa ada alasan keterwakilan ‎unsur penegak hukum, itu pasal mana di undang-undang KPK? Masih ingat waktu Antasari Azhar kena kasus, memang Plt penggantinya unsur penegak hukum jaksa? Bukan, lalu berjalan. Ketiadaan dasar hukum di undang-undang, yang menyatakan harus ada unsur keterwakilan itu terbantah," pungkasnya.Pilihan:Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved