YLBHI: Sama Juga Bohong Kejaksaan & Polri Ada di KPK

Kamis, 26 November 2015 - 15:42 WIB
YLBHI: Sama Juga Bohong...
YLBHI: Sama Juga Bohong Kejaksaan & Polri Ada di KPK
A A A
JAKARTA - Alasan Komisi III DPR menunda pengambilan keputusan terhadap kelanjutan seleksi Calon Pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik. Alasan Komisi III yang dikritik itu adalah tidak adanya kandidat dari unsur kejaksaan.Koordinator bidang hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani, menilai alasan tersebut tidak relevan.‎"Ini KPK berdiri atas kelalaian penegak hukum sekarang, polisi, jaksa, hakim, dalam memberantas korupsi. Malah mereka (polisi, jaksa dan hakim) pelakunya. Kalau mereka lagi yang memimpin KPK, sama juga bohong," ujar Julius di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).Terlebih para perumus Undang-undang (UU) KPK yang berasal dari akademisi maupun profesor menyatakan, sebaiknya unsur pemimpin KPK dihindari dari perwakilan penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan sebagainya.‎"Bahwa ada alasan keterwakilan ‎unsur penegak hukum, itu pasal mana di undang-undang KPK? Masih ingat waktu Antasari Azhar kena kasus, memang Plt penggantinya unsur penegak hukum jaksa? Bukan, lalu berjalan. Ketiadaan dasar hukum di undang-undang, yang menyatakan harus ada unsur keterwakilan itu terbantah," pungkasnya.Pilihan:Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved