Mensesneg Klaim Pembelian Helikopter Sudah Masuk Renstra TNI AU
Rabu, 25 November 2015 - 04:57 WIB
Mensesneg Klaim Pembelian Helikopter Sudah Masuk Renstra TNI AU
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah apabila pembelian helikopter kepresidenan merupakan rencana dari Sekretariat Negara (Setneg) sebagaimana pemberitaan di media. Menurutnya, pembelian helikopter itu merupakan rencana strategis (renstra) TNI Angkatan Udara (AU)."Peremajaan heli bukan dari Sesneg kan itu TNI AU, di Sesneg enggak ada. Itu setahu saya di TNI AU sudah ada dalam renstra, sudah dibicarakan," kata Pratikno usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 November 2015.Pratikno menjelaskan, teknis pembelian helikopter Agusta Westland AW-101 asal Italia guna menggantikan helikopter yang lama jenis Super Puma asal Prancis itu masuk ke dalam kebijakan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di TNI lewat Menteri Pertahanan (Menhan), bukan kebijakan transportasi."Jadi makanya mendengar berita itu, saya sudah konfirmasi ke KSAU, beliau sudah menjelaskan, itu sudah ada dalam renstra TNI AU. Sudah diajukan melalui Menhan karena itu policynya," jelasnya.Adapun jenis helikopter dan asal negara pembuatnya, menurut Pratikno, hal itu sudah masuk aspek teknis dan yang tahu Kepala Staf AU (KSAU). Tapi, semangat presiden selama ini berusaha keras mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.Menurut Pratikno, penjelasan alutsista pembelian helikopter ini harus dikonfirmasi dengan KSAU. "Selama ini belum pernah membicarakan dengan Pak Jokowi, mungkin beliau sudah baca di media. Belum ada pembahasan," tandasnya.Sebelumnya, Komisi I DPR mengaku bahwa pemerintah belum pernah membicarakan tentang pembelian helikopter kepresidenan karena, itu merupakan rencana Setneg dan Komisi I DPR tidak bermitra dengan Setneg.Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP mengatakan, pembelian helikopter kepresidenan uangnya berasal dari Setneg. Dan memang benar prosesdurnya seperti itu meskipun spekteknya diusulkan oleh TNI AU dan TNI AU sudah melakukan itu."Konon sudah diputuskan jenis AW-101 Agusta Westland, dengaan harga 55 juta US Dollar," ujarnya di Gedung DPR.Tubagus menyarankan, sebaiknya masukan-masukan yang ada dijadikan dasar untuk melakukan kajian ulang dalam pembelian helikopter kepresidenan. Karena, DPR juga tidak dilibatkan dalam pembelian helikopter tersebut."Itu kan yang merencanakan sesneg dan itu ada di Komisi II. Sesuai UU tidak dilibatkan," ujarnya.Lebih dari itu Tubagus mengakui bahwa helikopter itu sudah layak untuk diganti. Tapi sebaiknya, pengganti itu dibeli dari dalam negeri yakni Super Puma EC 225 yang sudah digunakan 32 kepala negara dan raja di dunia. Dan sebaiknya presiden memikirkan industri dalam negeri."Menurut Undang-undang (UU) industri pertahanan tidak boleh membeli alutsista selama di dalam megeri sudah bisa membuatnya. Selain mahal, juga menghormati industri dalam negeri," tutupnya.Pilihan:Internal Freeport Ungkap Negosiasi Hanya dengan Kementerian ESDM
(maf)