Cegah Disusupi Parpol, Seleksi Sekjen KPK Diperketat

Kamis, 19 November 2015 - 17:50 WIB
Cegah Disusupi Parpol, Seleksi Sekjen KPK Diperketat
Cegah Disusupi Parpol, Seleksi Sekjen KPK Diperketat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK yang baru.

Masa pendaftaran akan dibuka pada 17 November dan ditutup pada 3 Desember 2015. (Baca juga: Berminat Jadi Sekjen KPK?)

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya sudah menentukan syarat dan ketentuan bagi warga negara yang berminat menjadi sekjen KPK.

Namun, KPK menolak pendaftar yang dari unsur partai politik (parpol). "Ini PNS. PNS tidak ada yang jadi anggota parpol," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Untuk memastikan calon pendaftar sekjen KPK bukan berasal dari kalangan partai politik, Zulkarnain mengatakan tim akan melakukan seleksi ketat saat proses pendaftaran administrasi.

"Iya (kalau dari parpol) itu tidak sesuai dengan etika KPK. Itu hanya cari kerja saja. Nanti rugi negara keluar biaya untuk dia," katanya.


PILIHAN:

MKD Akan Serahkan Rekaman Catut Nama Jokowi ke Mabes Polri
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)