Pengamat: Pilkada Serentak 2015 Terkesan Dipaksakan

Sabtu, 14 November 2015 - 17:10 WIB
Pengamat: Pilkada Serentak...
Pengamat: Pilkada Serentak 2015 Terkesan Dipaksakan
A A A
JAKARTA - Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 dinilai terkesan dipaksakan. Hal itu dapat dilihat undang-Undang (UU) yang baru sekali diputuskan namun harus langsung menjadi tahapan-tahapan pilkada.

Peneliti Senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, dalam keadaan tahapan yang dijalani, judicial review terhadap UU seharusnya digunakan untuk mereview jika ada politik dinasti dan calon tunggal.

"Belum lagi kesiapan KPU dan Bawaslu. Menghadapi perubahan perubahan seperti ini. Jauh dari ideal," ujar Siti usai mengisi diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Bansos! Bancakan Sosial di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).

Menurut Siti, pelaksanaan pilkada serentak ini terlalu nekat. Pasalnya, calon tunggal di pilkada ini terbilang banyak.

"Dan ini juga animo dari masyarakat dan parpol. Terhadap parpol menurut saya ini catatan yang serius terhadap pelaksanaan pilkada serentak, tapi kita terlalu nekat," ucapnya.

Dia menilai, masih banyak yang harus direvisi terkait UU Pilkada. Belum lagi dengan adanya peraturan dibolehkannya mantan napi atau tahanan yang statusnya bebas bersyarat dibolehkan untuk mencalonkan diri dalam perhelatan pilkada.

Menurutnya, hal tersebut terlihat seperti demokrasi Indonesia minus moral politik dan etika. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyelenggarakan lantaran hanya mengacu pada UU.

Sementara itu, tugas Bawaslu menjadi jauh lebih berat daripada KPU, karena harus menunnjukkan bahwa lembaganya berfungsi mengatasi penyimpangan pilkada.

"Panwaslu dan Bawaslu harus bertugas sungguh-sungguh mencegah mengawasi secara proaktif, mencegah potensi pelanggaran dan semua pelanggaran.

PILIHAN:
Kemendagri: Parpol Mandiri Bisa Minimalisir Penyelewengan Bansos

Indonesia Mengutuk Teror Bersenjata di Paris
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved