18 Nama Calon Komisioner Ombudsman Diserahkan ke Jokowi
Jum'at, 13 November 2015 - 14:25 WIB
18 Nama Calon Komisioner Ombudsman Diserahkan ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 18 nama calon anggota Ombudsman telah diserahkan panitia seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto menyampaikan, Pansel ingin calon yang terseleksi memiliki kemampuan tiga hal. Sehingga, beberapa kriteria dan pertimbangan diperhatikan Pansel dalam memilih 18 nama calon tersebut.
Adapun tiga hal itu adalah membangun hubungan jejaring dengan pemerintah dan lembaga tinggi negara. Kedua, memiliki jaringan yang luas dengan akar rumput dan masyarakat.
Kemudian yang ketiga, calon harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan sistem dan kelembagaan Ombudsman. "Kita sangat konsen ya dengan peran Ombudsman ke depan, karena kita melihat tantangan yg dihadapi bangsa sangat besar, menghadapi globalisasi dan aspirasi publik yang makin tinggi," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Maka itu, komisioner Ombudsman yang terpilih nantinya diharapkan bisa meyakinkan berbagai pihak. Supaya rekomendasi Ombudsman diperhatikan dan dipatuhi, selain membangun kompetensi internal dan kelembagaan yang kuat.
"Kita juga memperhatikan representasi dari perempuan agar nanti juga kesetaraan gender dalam peran publik juga menjadi perhatian yang penting dari Ombudsman," ucapnya.
Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman yang diserahkan ke Presiden Jokowi:
1. Adhar Hakim
2. Adrianus Eliasta Meliala
3. Ahmad Alamsyah Saragih
4. Ahmad Suadi
5. Alvin Lie Ling Piao
6. Amzulian Rifai
7. Anung Didik Budi Karyadi
8. Dadan Suharmawijaya
9. Djuni Thamrin
10. Gunarto
11. Helda Ritta Tirajoh
12. Hendra Nurtjahjo
13. Idham Ibty
14. Laode Ida
15. Lely Pelitasari Soebukty
16. Ninik Rahayu
17. Rohani Budi Prihatin
18. Sudarto
PILIHAN:
Pansus Pelindo Diminta Telusuri Pihak Asing Beking RJ Lino
Sambangi KPK, Fadjroel Rachman Serahkan LHKPN
Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto menyampaikan, Pansel ingin calon yang terseleksi memiliki kemampuan tiga hal. Sehingga, beberapa kriteria dan pertimbangan diperhatikan Pansel dalam memilih 18 nama calon tersebut.
Adapun tiga hal itu adalah membangun hubungan jejaring dengan pemerintah dan lembaga tinggi negara. Kedua, memiliki jaringan yang luas dengan akar rumput dan masyarakat.
Kemudian yang ketiga, calon harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan sistem dan kelembagaan Ombudsman. "Kita sangat konsen ya dengan peran Ombudsman ke depan, karena kita melihat tantangan yg dihadapi bangsa sangat besar, menghadapi globalisasi dan aspirasi publik yang makin tinggi," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Maka itu, komisioner Ombudsman yang terpilih nantinya diharapkan bisa meyakinkan berbagai pihak. Supaya rekomendasi Ombudsman diperhatikan dan dipatuhi, selain membangun kompetensi internal dan kelembagaan yang kuat.
"Kita juga memperhatikan representasi dari perempuan agar nanti juga kesetaraan gender dalam peran publik juga menjadi perhatian yang penting dari Ombudsman," ucapnya.
Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman yang diserahkan ke Presiden Jokowi:
1. Adhar Hakim
2. Adrianus Eliasta Meliala
3. Ahmad Alamsyah Saragih
4. Ahmad Suadi
5. Alvin Lie Ling Piao
6. Amzulian Rifai
7. Anung Didik Budi Karyadi
8. Dadan Suharmawijaya
9. Djuni Thamrin
10. Gunarto
11. Helda Ritta Tirajoh
12. Hendra Nurtjahjo
13. Idham Ibty
14. Laode Ida
15. Lely Pelitasari Soebukty
16. Ninik Rahayu
17. Rohani Budi Prihatin
18. Sudarto
PILIHAN:
Pansus Pelindo Diminta Telusuri Pihak Asing Beking RJ Lino
Sambangi KPK, Fadjroel Rachman Serahkan LHKPN
(kri)