Sambil Menangis, Korban Tragedi 1965 Ini Cerita Soal Penyiksaan
Kamis, 12 November 2015 - 15:10 WIB
Sambil Menangis, Korban Tragedi 1965 Ini Cerita Soal Penyiksaan
A
A
A
JAKARTA - International People's Tribunal atau pengadilan rakyat peristiwa tragedi 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda, mengungkap sejumlah kesaksian.Alasan digelarnya Pengadilan di Den Hag ini, bertujuan untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi di periode 1965-1966, diperkirakan menewaskan ratusan ribu jiwa. Sejumlah aktivis aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) memprakarsai untuk digelarnya pengadilan rakyat itu.Seperti dilansir www.bbc.com, Kamis (12/11/2015), jalannya persidangan ini menghadirkan seorang perempuan berusia 70 tahun yang memberikan kesaksian dalam lanjutan Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) tragedi 1965, Rabu 11 November 2015.Perempuan ini dihadirkan sebagai saksi korban dugaan kekerasan seksual yang dianggap sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).Kepada majelis hakim, dia menuturkan identitas dirinya. Diakuinya setelah peristiwa 30 September 1965, dia merupakan seorang mahasiswi yang mahir berkesenian, terutama menari di desanya, Yogyakarta.Awalnya perempuan ini lancar dalam menceritakan peristiwa tersebut. Namun ketika dia menyinggung, soal dugaan kekerasan seksual yang dialami bersama orang-orang yang ada pada saat itu, suara dia terdengar terbata-bata seperti orang menangis."Dalam keadaan telanjang itu, saya dipegang oleh dua orang. Mengarah ke setiap pemeriksa itu, saya disuruh menciumi kelamin mereka," kata saksi tersebut di balik tirai hitam karena tidak bersedia tampil terbuka.Dia mengungkapkan, dirinya dipaksa untuk mengaku sebagi simpatisan PKI atau Anggota Gerwani, organisasi perempuan yang dikaitkan dengan PKI. Namun dia menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan yang diwarnai penyiksaan, penelanjangan, dan intimidasi."Kamu pilih mengaku kenal (dengan pria yang sama-sama diperiksa), melakukan gerilya politik, atau kamu saya telanjangi," ujarnya menirukan ucapan petugas yang memeriksanya di Corps Polisi Militer setempat saat peristiwa itu."Itu bukan pilihan pak. Saya tidak dapat memilih. Tapi akhirnya toh kami ditelanjangi," tuturnya.Lebih lanjut dia menambahkan, dalam kondisi telanjang itu, para pemeriksa mengintimidasi dirinya dan menggabungkan tahanan perempuan dengan tahanan lainnya duduk berpangku."Intimidasi tersebut diwujudkan setelah jawaban saya tidak berubah (bukan simpatisan PKI). Mereka tidak mendengarkan jawaban saya," tandas sang ibu ini.Sebelumnya, adanya International People's Tribunal atau pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia periode tahun 1965-1966 ini, dinilai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap negara.Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012, Ifdhal Kasim berpendapat, pembentukan pengadilan rakyat kasus 1965 itu adalah hak masyarakat.Lebih lanjut dia menjelaskan, adanya International People's Tribunal atau pengadilan rakyat kasus 1965 itu atas inisiatif masyarakat."Kenapa mereka menginisiasi pengadilan rakyat itu? Karena kecewa dengan negara yang punya kewajiban untuk mengadili kasus 1965 itu tidak menjalankan kewajibannya," ujarnya kepada Sindonews, Rabu 11 NOvember.Pilihan:Tanya Jawab OC Kaligis dan Jaksa Bikin Pengunjung Sidang TertawaLuhut dan Menhan Dinilai Salah Persepsi Soal Pengadilan Rakyat
(maf)